Sebut Pemeriksaan Aiman Witjaksono oleh Polisi Bentuk Kriminalisasi, Ganjar: Akan Kami Dampingi!
loading...
A
A
A
CIREBON - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyesalkan pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono oleh polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat Kepolisian.
Menurut Ganjar, pemeriksaan jurnalis senior yang kini berada di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud itu merupakan bentuk kriminalisasi sekaligus menunjukkan tidak fair-nya kepolisian terhadap kasus ini.
"Beberapa hari ini muncul tidak mengenakkan. Aiman Witjaksono waktu itu dia jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi malam dia diperiksa sampai tengah malam dan HP-nya disita. Ini bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini," tegas Ganjar usai menghadiri acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima Cirebon, Sabtu (27/1/2024).
Ganjar juga menegaskan, pihaknya akan mendampingi Aiman. Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.
"Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin kasus Palti Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut," katanya.
Ganjar tegas menyebut bahwa pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab, saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis karena belum resmi menjadi anggota TPN.
"Tentu saja iya (bentuk kriminalisasi). Kalau memang tidak sepakat kan dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung dipidanakan," tegasnya lagi.
Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada Aiman, termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini.
"Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi. Dan saya senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini," tandasnya.
Menurut Ganjar, pemeriksaan jurnalis senior yang kini berada di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud itu merupakan bentuk kriminalisasi sekaligus menunjukkan tidak fair-nya kepolisian terhadap kasus ini.
"Beberapa hari ini muncul tidak mengenakkan. Aiman Witjaksono waktu itu dia jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi malam dia diperiksa sampai tengah malam dan HP-nya disita. Ini bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini," tegas Ganjar usai menghadiri acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima Cirebon, Sabtu (27/1/2024).
Ganjar juga menegaskan, pihaknya akan mendampingi Aiman. Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.
"Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin kasus Palti Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut," katanya.
Ganjar tegas menyebut bahwa pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab, saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis karena belum resmi menjadi anggota TPN.
"Tentu saja iya (bentuk kriminalisasi). Kalau memang tidak sepakat kan dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung dipidanakan," tegasnya lagi.
Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada Aiman, termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini.
"Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi. Dan saya senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini," tandasnya.
(shf)