Tolak Pemakzulan Jokowi, Laskar Merah Putih Bakal Gelar Aksi Damai di Gedung DPR
Sabtu, 27 Januari 2024 - 08:31 WIB
loading...
A
A
A
Arsyad mengatakan, pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus memiliki dasar yang kuat untuk membuktikan kalau presiden melakukan sebuah pelanggaran, seperti korupsi, terlibat penyuapan, melakukan kejahatan berat, dan melanggar ideologi negara.
Baca juga: Daftar Lengkap 26 Perwira AD, AL, dan AU yang Pecah Bintang usai Dimutasi Panglima TNI
"Pemakzulan presiden itu harus lebih dulu berawal dari DPR, seperti adanya hak angket atau hak menyatakan pendapat. Kemudian dari usulan pemakzulan itu diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dari MK kemudian dikembalikan ke DPR. Bila proses berlanjut maka dibawa ke MPR," ujarnya.
Oleh karenanya, ormas LMP dalam waktu dekat akan menggelar aksi penyampaian pendapat di Gedung DPR. "Tunggu aksi kita dan diperkirakan ada 5.000 kader LMP yang akan ikut berdemo ke Gedung DPR RI," katanya.
Senada, Ketua Mada LMP Provinsi Banten Rudi Ongky menambahkan, pihaknya akan menurunkan 1.000 kader dalam aksi damai bela NKRI untuk menolak pemakzulan Presiden Jokowi yang sah.
Baca juga: Daftar Lengkap 26 Perwira AD, AL, dan AU yang Pecah Bintang usai Dimutasi Panglima TNI
"Pemakzulan presiden itu harus lebih dulu berawal dari DPR, seperti adanya hak angket atau hak menyatakan pendapat. Kemudian dari usulan pemakzulan itu diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dari MK kemudian dikembalikan ke DPR. Bila proses berlanjut maka dibawa ke MPR," ujarnya.
Oleh karenanya, ormas LMP dalam waktu dekat akan menggelar aksi penyampaian pendapat di Gedung DPR. "Tunggu aksi kita dan diperkirakan ada 5.000 kader LMP yang akan ikut berdemo ke Gedung DPR RI," katanya.
Senada, Ketua Mada LMP Provinsi Banten Rudi Ongky menambahkan, pihaknya akan menurunkan 1.000 kader dalam aksi damai bela NKRI untuk menolak pemakzulan Presiden Jokowi yang sah.
Lihat Juga :