1 Warga Positif Covid 19, Warga Satu Dusun di Simalungun Langsung Diisolasi
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Pemkab Simalungun melalukan isolasi mandiri terhadap warga satu dusun di Kecamatan Tanah Jawa menyusul seorang warganya dinyatakan positif Covid 19 hasil pemeriksaan swab.
Bupati Simalungun JR Saragih selaku ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 didampingi Sekda Mixnon Andreas Simamora, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori,Sarimuda Purba dan humas tim Akmal H Siregar menyampaikan hal itu kepada wartawan di Media Center Posko Covid 19 Simalungun, Kamis (30/4/2020).
JR mengatakan isolasi mandiri terhadap warga Dusun Sidodadi, Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa merupakan upaya memutus mata rantai penularan Covid 19.
"Dilakukan isolasi mandiri terhadap 358 warga dusun dan Pemkab Simalungun akan mendistribusikan kebutuhan sembako,vitamin dan lain-lainnya selama masa isolasi 14 hari," ujar JR. (BACA JUGA: Heboh Warga Tak Makan Sepekan, Bupati Tapteng: Itu Bohong, Saya Siap Mundur Kalau Benar)
JR menambahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri.
Pasien yang dinyatakan positif Covid 19 tersebut, tambah JR, saat ini dirawat di RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan yang ditunjuk.
Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Akmal H Siregar menambahkan pasien asal Kecamatan Tanah Jawa yang dinyatakan positif Covid 19 hasil pemeriksaan swab memiliki riwayat perjalanan ke Medan dan kemudian pulang ke kampung. Pasien mengalami gangguan kesehatan dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar.
"Setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar dirujuk ke RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan perawatan Covid 19," ujar Akmal.
Bupati Simalungun JR Saragih selaku ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 didampingi Sekda Mixnon Andreas Simamora, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori,Sarimuda Purba dan humas tim Akmal H Siregar menyampaikan hal itu kepada wartawan di Media Center Posko Covid 19 Simalungun, Kamis (30/4/2020).
JR mengatakan isolasi mandiri terhadap warga Dusun Sidodadi, Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa merupakan upaya memutus mata rantai penularan Covid 19.
"Dilakukan isolasi mandiri terhadap 358 warga dusun dan Pemkab Simalungun akan mendistribusikan kebutuhan sembako,vitamin dan lain-lainnya selama masa isolasi 14 hari," ujar JR. (BACA JUGA: Heboh Warga Tak Makan Sepekan, Bupati Tapteng: Itu Bohong, Saya Siap Mundur Kalau Benar)
JR menambahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri.
Pasien yang dinyatakan positif Covid 19 tersebut, tambah JR, saat ini dirawat di RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan yang ditunjuk.
Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Akmal H Siregar menambahkan pasien asal Kecamatan Tanah Jawa yang dinyatakan positif Covid 19 hasil pemeriksaan swab memiliki riwayat perjalanan ke Medan dan kemudian pulang ke kampung. Pasien mengalami gangguan kesehatan dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar.
"Setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar dirujuk ke RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan perawatan Covid 19," ujar Akmal.
(vit)