Mahfud MD: Bansos Bukan Bantuan Pemerintah, Tapi Negara!
Rabu, 24 Januari 2024 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
“Bansos itu bukan karena kemurahan hati seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum. Tidak boleh bansos itu dilihat sebagai bantuan dari seseorang, yang berakibat bansos itu dianggap sedekah,” kata Mahfud yang kemudian mengutip UUD 1945 pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Permasalahan bansos saat ini marak dibicarakan masyarakat karena digunakan salah satu pasangan calon (paslon) sebagai alat politik untuk mengeruk suara pemilih.
Baca Juga: Lewat KTP Sakti, TPN Sebut Ganjar-Mahfud Akan Benahi Kualitas Bansos
Poin kedua bansos yang selama ini tidak tepat sasaran, dimana rakyat yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan dan sebaliknya, yang sudah keluar dari kemiskinan atau yang sudah meninggal, masih saja mendapatkan bantuan.
Paslon nomor urut 3 berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Permasalahan bansos saat ini marak dibicarakan masyarakat karena digunakan salah satu pasangan calon (paslon) sebagai alat politik untuk mengeruk suara pemilih.
Baca Juga: Lewat KTP Sakti, TPN Sebut Ganjar-Mahfud Akan Benahi Kualitas Bansos
Poin kedua bansos yang selama ini tidak tepat sasaran, dimana rakyat yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan dan sebaliknya, yang sudah keluar dari kemiskinan atau yang sudah meninggal, masih saja mendapatkan bantuan.
Paslon nomor urut 3 berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Lihat Juga :