Pemkab Batu Bara Bedah 505 Rumah Warga Tidak Layak Huni
Selasa, 11 Agustus 2020 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan kriteria penerima bantuan bertajuk bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) disebutkan Norma diantaranya merupakan rumah tidak layak huni (RTLH), dan tanah milik sendiri.
Selain itu termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, sudah berkeluarga serta siap berswadaya dalam bentuk tenaga, bahan dan biaya. (Baca juga: Tidak Penuhi Syarat, 283 WBP LP Narkotika Pematangsiantar Batal dapat Remisi)
Norma mengungkapkan, target Bupati Batu Bara Zahir menginginkan sebelum berakhir masa jabatannya seluruh rumah di Kabupaten Batu Bara sudah menjadi rumah layak huni. (Baca juga: Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi)
Supinah (86), warga penerima bantuan bedah rumah menyampaikan puji syukur atas bantuan bupati dan warga sekitar sehingga rumahnya telah selesai dibangun.
Selain itu termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, sudah berkeluarga serta siap berswadaya dalam bentuk tenaga, bahan dan biaya. (Baca juga: Tidak Penuhi Syarat, 283 WBP LP Narkotika Pematangsiantar Batal dapat Remisi)
Norma mengungkapkan, target Bupati Batu Bara Zahir menginginkan sebelum berakhir masa jabatannya seluruh rumah di Kabupaten Batu Bara sudah menjadi rumah layak huni. (Baca juga: Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi)
Supinah (86), warga penerima bantuan bedah rumah menyampaikan puji syukur atas bantuan bupati dan warga sekitar sehingga rumahnya telah selesai dibangun.
(boy)
Lihat Juga :