Pemkab Batu Bara Bedah 505 Rumah Warga Tidak Layak Huni
Selasa, 11 Agustus 2020 - 17:03 WIB
loading...
Kadis Perkim Batu Bara Norma Deli Siregar dan Supinah bersama tim Perkim berfoto di depan rumah yang telah selesai dibedah di Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Selasa (11/8/2020). Foto/SINDOnews/Fadli Pel
A
A
A
BATU BARA - Bupati Batu Bara Zahir diwakili Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Norma Deli Siregar menjelaskan, Pemkab Batu Bara telah merehab 505 rumah warga tidak layak huni (RWTLH).
"Kita mau melihat rumah yang dibedah yang bersumber dari APBD Batu Bara. Apakah sudah menjadi layak huni. Dari 9 rumah yang kita kunjungi ternyata seluruhnya sudah menjadi rumah layak huni," tutur Norma saat meninjau rumah warga yang telah selesai dibedah, Selasa (11/8/2020).
Norma menyebutkan, program yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, pada tahun anggaran 2019 telah selesai dibedah 222 unit RWTLH.
Tahun 2020, kata dia, telah selesai 283 unit dan melalui P-PAPBD Batu Bara 2020 direncanakan akan dibedah 77 unit lagi.
Dikatakan Norma, nilai bantuan yang disalurkan kepada masing-masing warga untuk bedah rumah sebesar Rp15 juta. Sebesar Rp12,5 juta untuk belanja bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang.
"Kita mau melihat rumah yang dibedah yang bersumber dari APBD Batu Bara. Apakah sudah menjadi layak huni. Dari 9 rumah yang kita kunjungi ternyata seluruhnya sudah menjadi rumah layak huni," tutur Norma saat meninjau rumah warga yang telah selesai dibedah, Selasa (11/8/2020).
Norma menyebutkan, program yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, pada tahun anggaran 2019 telah selesai dibedah 222 unit RWTLH.
Tahun 2020, kata dia, telah selesai 283 unit dan melalui P-PAPBD Batu Bara 2020 direncanakan akan dibedah 77 unit lagi.
Dikatakan Norma, nilai bantuan yang disalurkan kepada masing-masing warga untuk bedah rumah sebesar Rp15 juta. Sebesar Rp12,5 juta untuk belanja bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang.
Lihat Juga :