Tiga Pasangan Haram Bukan Suami Istri di Kamar Kos Terjaring Razia di Cilegon
Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sukroni mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan terhadap pendatang yang tinggal di Kota Cilegon.(BACA JUGA: Tammy Duckworth, Bakal Cawapres Biden yang Pernah Tinggal di Jakarta)
"Mereka yang terjaring razia ini rata-rata dari Serang, Tangerang dan Lampung. Mereka kebanyakan tidak memiliki surat keterangan kependudukan non permanen sehingga kita amankan," ungkap Sukroni, Selasa (11/8/2020).
Tiga pasangan bukan suami istri dan puluhan penghuni kontrakan yang terjaring razia tersebut, akhirnya diperbolehkan pulang ke tempat masing-masing setelah dilakukan pendataan dan pembinaan. .
"Mereka yang terjaring razia ini rata-rata dari Serang, Tangerang dan Lampung. Mereka kebanyakan tidak memiliki surat keterangan kependudukan non permanen sehingga kita amankan," ungkap Sukroni, Selasa (11/8/2020).
Tiga pasangan bukan suami istri dan puluhan penghuni kontrakan yang terjaring razia tersebut, akhirnya diperbolehkan pulang ke tempat masing-masing setelah dilakukan pendataan dan pembinaan. .
(vit)
Lihat Juga :