Dilapor Kasus Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Polres Selayar Dinonaktifkan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:26 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kasus tersebut masih terus diusut, bukan hanya oleh penyidik Propam tapi juga Ditreskrimum Polda Sulsel. Dia turut membenarkan pencopotan Iptu AM dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar.

"Laporan tersebut sudah ditindak lanjuti, dan akan kita perjelas kejadiannya, sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam. Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah di nonaktifkan oleh Kapolres," jelas Ibrahim.

Ibrahim menyebutkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Iptu AM, bukan tindakan secara visik namun verbal. Dalam perkara ini pihaknya baru menerima tiga laporan resmi dari korban, namun kata Ibrahim tidak menutup kemungkinan ada polwan lain menjadi korban.

"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung. Korban dilecehkan langsung, ada juga melalui pesan WhatsApp. Sementara yang melaporkan ada tiga, sedang kita dalami masing-masing," pungkas Ibrahim.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4356 seconds (0.1#10.140)