Penerapan Sukarela, Komitmen Kurangi Sampah Plastik Tak Maksimal
loading...
A
A
A
Herannya, saat hal serupa ditanyakan kembali kepada Vivien usai mendampingi Menteri LHK Siti Nurbaya menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, dia memberikan jawaban berbeda. “Waktunya kan masih lama, sesuai dengan road map Peta Jalan masih 10 tahun lagi,” kata dia.
Bahkan dia menyampaikan bahwa tidak masalah ada produsen yang mengeluarkan produk galon sekali pakai itu. Lagi-lagi dia beralasan karena implementasi peraturan terkait EPR itu masih 10 tahun lagi. “Jadi tidak masalah jika mereka mengeluarkan produk itu,. Kan belum dilarang,” ujar dia.
Saperti diketahui, pengurangan timbunan sampah tanpa adanya tanggung jawab produsen penghasil sampah kemasan akan sulit terlaksana.
Menurut Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Pakar Keamanan Pangan, Prof Ir Ahmad Sulaeman PhD, pemerintah seharusnya menegur produsen air kemasan galon sekali pakai itu karena akan memperberat pekerjaan pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan. “Pemerintah harus mereka me-recycle sendiri sampai menjadi plastik food grade kembali yang bisa digunakan kembali oleh mereka," tegas Ahmad.
Bahkan dia menyampaikan bahwa tidak masalah ada produsen yang mengeluarkan produk galon sekali pakai itu. Lagi-lagi dia beralasan karena implementasi peraturan terkait EPR itu masih 10 tahun lagi. “Jadi tidak masalah jika mereka mengeluarkan produk itu,. Kan belum dilarang,” ujar dia.
Saperti diketahui, pengurangan timbunan sampah tanpa adanya tanggung jawab produsen penghasil sampah kemasan akan sulit terlaksana.
Menurut Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Pakar Keamanan Pangan, Prof Ir Ahmad Sulaeman PhD, pemerintah seharusnya menegur produsen air kemasan galon sekali pakai itu karena akan memperberat pekerjaan pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan. “Pemerintah harus mereka me-recycle sendiri sampai menjadi plastik food grade kembali yang bisa digunakan kembali oleh mereka," tegas Ahmad.
(nth)