Aniaya Warga Sukabumi Gegara Cemburu, Wanita di Lampung Diringkus Polisi

Selasa, 16 Januari 2024 - 18:27 WIB
loading...
Aniaya Warga Sukabumi...
Seorang wanita berinisial PRS (29) ditangkap polisi lantaran menganiaya sesama wanita di parkiran salah satu Kafe di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Enggal. Foto/Ist
A A A
BANDARLAMPUNG - Seorang wanita berinisial PRS (29) ditangkap polisi lantaran menganiaya sesama wanita di parkiran salah satu Kafe di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung .

Pelaku berinisial PRS (29) merupakan warga Perum Tanjung Raya Permai, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku ditangkap lantaran menganiaya korban P (27) warga Sukabumi.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu 14 Januari 2024 sekitar 15.30 WIB di dalam kamar salah satu hotel di Bandarlampung," ujar Dennis kepada MNC Portal, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Jambret HP, 2 Remaja di Bandarlampung Diringkus Polisi

Dennis menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban P berjanjian untuk bertemu dengan diduga pacar pelaku di sebuah kafe.

"Setelah bertemu, pelaku yang datang bersama diduga pacarnya tersebut terlibat cekcok dengan korban karena salah paham. Jadi pelaku ini membela pacarnya, karena si pacarnya diduga memiliki hutang piutang dengan korban, pelaku ini salah paham menduga mereka (pacarnya dan korban) ada hubungan, sehingga cemburu," ungkap Dennis.

Dennis melanjutkan, saat cekcok tersebut pelaku mendorong dan menganiaya korban menggunakan kedua tangannya.

"Pelaku mendorong korban di bagian dadanya menggunakan kedua tangan hingga korban mengalami sesak nafas dan memar di bagian dada serta wajahnya," tutur Dennis.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan Polisi Nomor LP/B/1448/X/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Berita Terkini
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved