Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair
Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
"Jika ditaksir, total harga barang haram tersebut mencapai Rp1 miliar lebih. Jumlah sabu cair yang kita gagalkan penyelundupannya, juga menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa yang terhindar dari penyalahgunaan narkoba," Budi menguraikan.
Baca juga: Seorang Pemuda Ditangkap Usai Dilapor Cabuli Bocah 14 Tahun di Parepare
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi mengemukakan, sabu cair ini merupakan modus baru yang pertama kali ditemukan. Barang tersebut, kata dia, tidak berbau, dan hampir sama dengan air mineral, sehingga bisa mengelabui petugas bandara, karena tidak terbaca oleh X-Ray.
"Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara. Selanjutnya, kami akan ke Tarakan untuk melakukan pengembangan," tandasnya.
Baca juga: Seorang Pemuda Ditangkap Usai Dilapor Cabuli Bocah 14 Tahun di Parepare
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi mengemukakan, sabu cair ini merupakan modus baru yang pertama kali ditemukan. Barang tersebut, kata dia, tidak berbau, dan hampir sama dengan air mineral, sehingga bisa mengelabui petugas bandara, karena tidak terbaca oleh X-Ray.
"Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara. Selanjutnya, kami akan ke Tarakan untuk melakukan pengembangan," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :