Pelaku Pembakaran Bendera PDIP di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 16 Januari 2024 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Tindakan ini pun akhirnya berujung laporan Bawaslu ke Mapolresta Malang Kota pada Jumat (12/1/2024).Pelaporan ini juga berdasarkan hasil koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
”Keterangan pelaku kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Sebenarnya terlapor sudah diingatkansalah satu orang di sekitar lokasi kejadian, tetapi tak diindahkan,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara.
Kemudian, untuk bendera yang dirusak merupakan lambang dari PDI Perjuangan.Bendera yang dirusak itu terpasang di pohon. Hamdan menyampaikan, bahwa DN dalam keadaan sadar melakukan perbuatannya, atau tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
Selain itu, DN juga diketahui kerap mencopot media banner, pamflet, poster dan lainnya yang tertempel di pepohonan. Sedangkan, aksi membakar bendera PDI Perjuangan karena juga dibalut emosi berlebihan dengan mengalami permasalahan keluarga.
”Keterangan pelaku kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Sebenarnya terlapor sudah diingatkansalah satu orang di sekitar lokasi kejadian, tetapi tak diindahkan,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara.
Kemudian, untuk bendera yang dirusak merupakan lambang dari PDI Perjuangan.Bendera yang dirusak itu terpasang di pohon. Hamdan menyampaikan, bahwa DN dalam keadaan sadar melakukan perbuatannya, atau tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
Selain itu, DN juga diketahui kerap mencopot media banner, pamflet, poster dan lainnya yang tertempel di pepohonan. Sedangkan, aksi membakar bendera PDI Perjuangan karena juga dibalut emosi berlebihan dengan mengalami permasalahan keluarga.
(ams)
Lihat Juga :