Pelaku Pembakaran Bendera PDIP di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 16 Januari 2024 - 11:35 WIB
loading...
Pelaku Pembakaran Bendera...
Bawaslu Kota Malang saat laporkan pelaku pembakaran bendera PDIP. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Pelaku pembakaran bendera partai politik di Malang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial DN ini dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

Pelaporan itu usai pembakaran bendera PDI Perjuangan di wilayah Kelurahan Bakalan Krajan, Sukun, Kota Malang.

“Betul, sudah ditetapkan tersangka (pelaku pembakaran bendera partai politik) usai melakukan pemeriksaan dan gelar perkara,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Selasa (16/1/2024).

Namun Danang belum bersedia menjelaskan motif detail aksi pelaku. Ia menyatakan kasus ini nanti akan dirilis ke awak media. Danang sendiri menyatakan, sebelum terlapor DN telah dimintai keterangan dua kali pasca laporan oleh Bawaslu Kota Malang.

Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera Partai di Masjid Cirebon, Wapres Minta Parpol Patuhi Undang-undang

Pemeriksaan dilakukan sehari setelah kejadian pembakaran bendera di tahap penyelidikan dan hari Jumat 12 Januari 2024 usai laporan yang dilayangkan Bawaslu, saat naik ke penyidikan.

”Sudah dua kali (diperiksa), di tahap lidik (penyelidikan) itu kisaran satu hari setelah kejadian dan di tahap sidik ini hari Jumat (12/1/2024), kemarin,” ungkap mantan Kapolsek Blimbing ini.

Pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terkait persoalan tersebut. “Yang bisa kami sampaikan, dalam penyidikan saat ini, SPDP kita kirim ke kejaksaan,” ujarnya.

DN sendiri dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang atas dugaan tindak pidana sesuai pada Pasal 491 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

DN melalukan aksi pembakaran bendera PDIP pada 9 Desember 2023 di Bakalan Krajan, Sukun.

Baca Juga: Bawaslu Jateng Sesalkan Pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo Oleh Saksi Paslon Nomor 2

Aksi DN tercium oleh Bawaslu Kota Malang setelah adanya laporan warga ke panitia pengawas kecamatan (panwascam). DN sendiri telah diperingatkan oleh warga setempat agar tidak melaksanakan aksinya, tetapi tidak dihiraukan.

Tindakan ini pun akhirnya berujung laporan Bawaslu ke Mapolresta Malang Kota pada Jumat (12/1/2024).Pelaporan ini juga berdasarkan hasil koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

”Keterangan pelaku kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Sebenarnya terlapor sudah diingatkansalah satu orang di sekitar lokasi kejadian, tetapi tak diindahkan,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara.

Kemudian, untuk bendera yang dirusak merupakan lambang dari PDI Perjuangan.Bendera yang dirusak itu terpasang di pohon. Hamdan menyampaikan, bahwa DN dalam keadaan sadar melakukan perbuatannya, atau tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Selain itu, DN juga diketahui kerap mencopot media banner, pamflet, poster dan lainnya yang tertempel di pepohonan. Sedangkan, aksi membakar bendera PDI Perjuangan karena juga dibalut emosi berlebihan dengan mengalami permasalahan keluarga.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
PDIP Desak Investigasi...
PDIP Desak Investigasi Menyeluruh Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur
Kunjungi Pengobatan...
Kunjungi Pengobatan Gratis di Tangerang, Marinus PDIP: Manfaatkan, Biaya Berobat Mahal
PDIP Temukan Ketidaksingkronan...
PDIP Temukan Ketidaksingkronan Data untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Rekomendasi
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Berita Terkini
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved