Kisah Sengketa Kewarganegaraan di Mataram Perjelas Status Wajib Pajak Rakyat
Selasa, 16 Januari 2024 - 06:08 WIB
loading...
A
A
A
Maka dipanggillah semua kaum-kaum keluarga Sang Dhanadi untuk ditanyai apakah nenek moyang Sang Dhanadi, kakeknya, neneknya, adalah weka kilalan pada Sang Pamgat Manghuri.
Didatangkan pula orang-orang yang tidak memihak, keturunan penduduk asli, yang dapat menunjukkan, bahwa nenek moyang Sang Dhanadi bukanlah wěka kilalan pada masa pemerintahan raja-raja yang memerintah sebelumnya.
Baca Juga: Kisah Sunan Kalijaga Menangkap Cahaya Petir dengan Keris Kyai Sengkelat
Konon pengadilan juga mendatangkan orang-orang yang netral itu dari Desa Gerih, Kahuripan, dan Paninglaran.
Mereka itu semuanya dengan tanpa ragu-ragu dan berani angkat sumpah menyatakan bahwa memang nenek moyang Sang Dhanadi, kakeknya, neneknya, buyutnya, semuanya adalah penduduk asli, dan bukan weka kilalan pada Sang Pamgat Manghuri.
Akan tetapi, 16 hari kemudian ia menghadap ke pengadilan lagi. Sebab ada seorang yang bernama Sang Pāmāriwa yang mendapat anugerah tanah di Manghuri dari Sang Pamgat Juru di Madandar.
Didatangkan pula orang-orang yang tidak memihak, keturunan penduduk asli, yang dapat menunjukkan, bahwa nenek moyang Sang Dhanadi bukanlah wěka kilalan pada masa pemerintahan raja-raja yang memerintah sebelumnya.
Baca Juga: Kisah Sunan Kalijaga Menangkap Cahaya Petir dengan Keris Kyai Sengkelat
Konon pengadilan juga mendatangkan orang-orang yang netral itu dari Desa Gerih, Kahuripan, dan Paninglaran.
Mereka itu semuanya dengan tanpa ragu-ragu dan berani angkat sumpah menyatakan bahwa memang nenek moyang Sang Dhanadi, kakeknya, neneknya, buyutnya, semuanya adalah penduduk asli, dan bukan weka kilalan pada Sang Pamgat Manghuri.
Akan tetapi, 16 hari kemudian ia menghadap ke pengadilan lagi. Sebab ada seorang yang bernama Sang Pāmāriwa yang mendapat anugerah tanah di Manghuri dari Sang Pamgat Juru di Madandar.
Lihat Juga :