Rugikan Petani, 2 Pemalsu Merek Insektisida di Jatim Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin, 15 Januari 2024 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu juga membuat pengaduan atas pemalsuan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Selanjutnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Unit Indag I berhasil mengamankan barang bukti atas 1 dus produk brofreya palsu di wilayah Jember.
Sementara itu Dave Bengardi CEO Agricon Group mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus membasmi peredaran pemalsuan produk ini karena sangat merugikan para petani.
Baca juga: Merawat Merek, Menghindari Sengketa
Terutama dari segi biaya, tenaga dan waktu yang sering terjadi selama ini, dan tentunya kandungannya bisa membahayakan lingkungan hidup.
Selanjutnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Unit Indag I berhasil mengamankan barang bukti atas 1 dus produk brofreya palsu di wilayah Jember.
Sementara itu Dave Bengardi CEO Agricon Group mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus membasmi peredaran pemalsuan produk ini karena sangat merugikan para petani.
Baca juga: Merawat Merek, Menghindari Sengketa
Terutama dari segi biaya, tenaga dan waktu yang sering terjadi selama ini, dan tentunya kandungannya bisa membahayakan lingkungan hidup.
Lihat Juga :