Pengemudi Mobil Diduga Mabuk, Mobilio Tabrak Pemotor hingga Tewas
Minggu, 14 Januari 2024 - 10:07 WIB
loading...
Petugas Satlantas Polrestabes Semarang melakukan olah TKP Lakalantas di Mijen, Sabtu (14/1/2024) malam. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Seorang pengemudi mobil Honda Mobilio H 9249 HQ yang diduga mabuk mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) hingga menabrak pengendara sepeda motor. Akibatnya, pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah menderita luka berat di kepala.
Insiden terjadi di Jalan RM. Hadisoebeno Sosro Wardoyo alias depan Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 23.40 WIB. Pengemudi Mobilio tersebut bernama Kharid Fathannudin (26) pekerjaan swasta, warga Dusun Gonoharjo, Limbangan, Kabupaten Kendal.
Sementara korban adalah Nalendra Adi Wicaksono (26) warga Dusun Masiran, Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
“Pengendara mobil ini dalam pengaruh alkohol,” ungkap Kepala Sub Unit 2 Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang Ipda Agus Tri Handoko, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Tabrak Pemotor hingga Tewas, Truk Kabur lalu Tabrak Mobil
Insiden terjadi di Jalan RM. Hadisoebeno Sosro Wardoyo alias depan Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 23.40 WIB. Pengemudi Mobilio tersebut bernama Kharid Fathannudin (26) pekerjaan swasta, warga Dusun Gonoharjo, Limbangan, Kabupaten Kendal.
Sementara korban adalah Nalendra Adi Wicaksono (26) warga Dusun Masiran, Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
“Pengendara mobil ini dalam pengaruh alkohol,” ungkap Kepala Sub Unit 2 Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang Ipda Agus Tri Handoko, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Tabrak Pemotor hingga Tewas, Truk Kabur lalu Tabrak Mobil
Lihat Juga :