Gunung Marapi Kembali Erupsi Pagi Ini, Letusan 1.300 Meter di Atas Puncak

Minggu, 14 Januari 2024 - 07:31 WIB
loading...
Gunung Marapi Kembali...
Gunung Marapi kembali mengalami erupsi pagi ini, Minggu (14/1/2024) pukul 06.21 WIB. Foto/Ist
A A A
AGAM - Gunung Marapi kembali mengalami erupsi pagi ini, Minggu (14/1/2024) pukul 06.21 WIB. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat kolom letusan teramati kurang lebih 1.300 meter di atas puncak.

Diketahui, Gunung Marapi terletak di Kabupaten atau Kota Agam, Batusangkar, Sumatera Barat dengan posisi geografis di Latitude -0.381°LU, Longitude 100.473°BT dan memiliki ketinggian 2891 mdpl.

“Terjadi erupsi G. Marapi pada hari Minggu, 14 Januari 2024, pukul 06:21 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 1300 m di atas puncak (± 4191 m di atas permukaan laut),” ungkap Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Marapi, Teguh Purnomo dalam keterangan resminya.

Teguh melaporkan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat laut. Saat laporan ini dibuat, erupsi masih berlangsung.



Sementara itu, Teguh mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.

Selain itu, masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran, bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

Teguh mengingatkan jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh

“Seluruh pihak agar menjaga kondusifitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah,” imbaunya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3447 seconds (0.1#10.140)