PLN Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan se-Sulsel
Selasa, 11 Agustus 2020 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
"Penandatanganan PKS ini bagian dari menuju legalisasi aset PLN yang lebih tertib, harapannya BPN Sulawesi Selatan dapat melanjutkan dukungan, pengawalan dan asistensi dalam percepatan sertifikasi dan pembenahan Aset PLN," ujar Andreas Heru, Vice President Pengamanan dan Dokumentasi Aset Properti PLN dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, BPN menyerahkan 56 buah sertifikat tanah kepada PLN yang telah selesai proses sertifikasinya, yaitu dari Kantor Pertanahan Jeneponto sebanyak 50 buah, Kantor Pertanahan Takalar 5 buah dan Kantor Pertanahan Kota Makassar 1 buah.
Baca juga: Di Saat Pandemi, Utang Pemerintah ke PLN Bak Simalakama
“Kami siap membantu dan mendukung percepatan sertifikasi aset PLN, dan ke depannya kami akan memonitor perkembangan proses sertifikasi di masing-masing Kantor Pertanahan,“ ujar Bambang Priono.
Sebagai bentuk apresiasi, PLN memberikan piagam penghargaan kepada kantor Pertanahan Jeneponto, Takalar dan Kota Makassar. Ketiga kantor tersebut telah membantu percepatan penyelesaian sertifikat aset PLN di wilayah kerjanya.
Pada kesempatan yang sama, BPN menyerahkan 56 buah sertifikat tanah kepada PLN yang telah selesai proses sertifikasinya, yaitu dari Kantor Pertanahan Jeneponto sebanyak 50 buah, Kantor Pertanahan Takalar 5 buah dan Kantor Pertanahan Kota Makassar 1 buah.
Baca juga: Di Saat Pandemi, Utang Pemerintah ke PLN Bak Simalakama
“Kami siap membantu dan mendukung percepatan sertifikasi aset PLN, dan ke depannya kami akan memonitor perkembangan proses sertifikasi di masing-masing Kantor Pertanahan,“ ujar Bambang Priono.
Sebagai bentuk apresiasi, PLN memberikan piagam penghargaan kepada kantor Pertanahan Jeneponto, Takalar dan Kota Makassar. Ketiga kantor tersebut telah membantu percepatan penyelesaian sertifikat aset PLN di wilayah kerjanya.
(luq)
Lihat Juga :