Viral! Aksi Heroik Kapolres Musi Rawas, Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Palindra
Jum'at, 12 Januari 2024 - 08:28 WIB
loading...
A
A
A
"Pastinya sebagai aparat penengak hukum, yakni dengan tugas memberikan pelayanan, pengayomi, melindungi masyarakat, harus memberikan pertolongan kepada masyarakat. Dan kebetulan saat kecelakaan terjadi, saya hendak melintas dilokasi kejadian," kata Andi.
Dijelaskan oleh Andi, sedikitnya ada tiga korban yang mengalami kecelakaan lalulintas diantaranya, satu korban laki-laki meninggal dunia, namun dua korban lainnya masih dilakukan perawatan medis di RS Arroyan Indralaya.
"Satu korban luka berat, yang diketahui identitasnya sedang dirawat berdasarkan KTP yakni, Oktar Rivaldi, tempat tanggal lahir Palembang 18-10-1966, dan alamat Jalan Super Semar No 1052, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumsel," jelasnya.
Andi berharap, kiranya kepada warga ataupun keluarga yang mengenali identitas korban kecelakaan untuk datang ke RS Arroyan Indralaya.
"Saat ini korban masih dilakukan penanganan medis. Selain itu saya juga menghimbau kepada pengguna jalan kiranya untuk lebih berhati-hati saat berkendara patuhi peraturan lalulintas sehingga tidak kembali terjadi hal yang serupa," pungkasnya.
Dijelaskan oleh Andi, sedikitnya ada tiga korban yang mengalami kecelakaan lalulintas diantaranya, satu korban laki-laki meninggal dunia, namun dua korban lainnya masih dilakukan perawatan medis di RS Arroyan Indralaya.
"Satu korban luka berat, yang diketahui identitasnya sedang dirawat berdasarkan KTP yakni, Oktar Rivaldi, tempat tanggal lahir Palembang 18-10-1966, dan alamat Jalan Super Semar No 1052, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumsel," jelasnya.
Andi berharap, kiranya kepada warga ataupun keluarga yang mengenali identitas korban kecelakaan untuk datang ke RS Arroyan Indralaya.
"Saat ini korban masih dilakukan penanganan medis. Selain itu saya juga menghimbau kepada pengguna jalan kiranya untuk lebih berhati-hati saat berkendara patuhi peraturan lalulintas sehingga tidak kembali terjadi hal yang serupa," pungkasnya.
(hri)
Lihat Juga :