Parkir Sistem QRIS di Surabaya Kisruh, Juru Parkir dan Dishub Bersitegang
Rabu, 10 Januari 2024 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan, penerapan pembayaran retribusi parkir TJU melalui QRIS dimulai pada Minggu 7 Januari 2024. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
“Parkir Tepi Jalan Umum di data eksisting kami (ada) 1.370-an titik. Harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS,” kata Jeane.
Namun, Jeane menyebut, penerapan retribusi parkir melalui QRIS tidak mudah. Sebab, sempat mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat sosialisasi di Jalan Tunjungan, Senin, 8 Januari 2024.
Baca juga; 4 Tips Parkir Motor di Tanjakan
"Kami sudah coba (Minggu malam) dan kemarin (Senin) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut," ujar Jeane.
“Parkir Tepi Jalan Umum di data eksisting kami (ada) 1.370-an titik. Harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS,” kata Jeane.
Namun, Jeane menyebut, penerapan retribusi parkir melalui QRIS tidak mudah. Sebab, sempat mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat sosialisasi di Jalan Tunjungan, Senin, 8 Januari 2024.
Baca juga; 4 Tips Parkir Motor di Tanjakan
"Kami sudah coba (Minggu malam) dan kemarin (Senin) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut," ujar Jeane.
Lihat Juga :