Inspektorat Mulai Usut Dugaan Pungli di Rusunawa Lette dan Panambungan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:30 WIB
loading...
Inspektorat Mulai Usut Dugaan Pungli di Rusunawa Lette dan Panambungan
Inspektorat Kota Makassar akhirnya menurunkan timnya, mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak pengelola Rusunawa Lette dan Panambungan. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Inspektorat Kota Makassar akhirnya menurunkan timnya, mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak pengelola Rusunawa Lette dan Panambungan. Sebelumnya dugaan pungli ini dikeluhkan warga di kedua rusunawa tersebut.

"Kita akan bicara dulu dengan penghuni di sana apa keluhannya. Terus kita juga akan mengecek SOP yang dilakukan pengelola di Rusunawa," terang Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim kepada SINDOnews. Baca : Ups! Ada Dugaan Pungli di Rusunawa Lette dan Panambungan

Hasil pemeriksaan di lapangan, selanjutnya kata Zainal akan dilaporkan ke Pj Wali Kota . Inspektorat pun akan mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan hasil temuan di lapangan untuk segera ditindaklanjuti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. "Nanti kita kasih rekomendasi ke pimpinan terkait hasil temuan di lapangan," ujarnya.

Meski sudah mulai mendalami dugaan pungli di Rusunawa , Zainal belum mau berkomentar lebih jauh. Ia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Yang dipersoalkan di sana kan masalah listrik, air dan fasilitas. Kan cuma itu, nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau sekarang saya belum bisa komentar, masih prematur," paparnya.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebelumnya menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada oknum yang terlibat. Itu bila terbukti ada praktik pungli di Rusunawa. "Kalau itu terbukti dengan benar, aparat kami langsung kita tindak," tegasnya. Baca Juga : Dewan Soroti Dugaan Pungli pada Rusunawa di Makassar

Menurut Rudy, tidak ada toleransi bagi aparat yang melakukan pungli. Seharusnya sebagai aparat pemerintah justru menanamkan integritas dalam bekerja. Selain itu, tanggungjawab aparat yang bertugas disana untuk melayani masyarakat dengan baik. "Pungli itu pasti mencederai hak masyarakat. Mencederai kita punya kualitas pelayanan dan itu tidak ada toleransi,"tandasnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8082 seconds (0.1#10.140)