Pantau Aktivitas Warga Malam Hari, Tim Monitor PSBB Rorotan Temukan Pelanggaran

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:07 WIB
loading...
Pantau Aktivitas Warga...
Salah seorang warga dikenakan sanksi menyapu karena melanggar aturan PSBB transisi di Rorotan, Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
Dalam melaksanakan penertiban dan kedisiplinan masyarakat terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020, Tim pengawas aktivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Kelurahan Rorotan melaksanakan peninjauan terhadap tempat keramaian.

Lurah Rorotan, Idham Mugabe menegaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Wali Kota Jakarta Utara kepada para Lurah dan Camat se-Jakarta Utara untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada lokasi keramaian, restoran, kafe, minimarket khususnya pada malam hari."Sejauh ini, sebagian besar sudah menerapkan protokol kesehatan. Semua kita cek langsung ke sejumlah lokasi dan apabila belum diterapkan akan dilakukan edukasi dan pengawasan hingga terpenuhinya protap protokol kesehatan ," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

Selain melakukan pengawasan, Idham menerangkan, petugas masih menemukan beberapa pelanggaran "Masih ada warga yang perlu dilakukan pendampingan. Bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi denda atau kerja sosial dengan menyapu jalan," terangnya. (Baca: Ketua DPRD DKI Wajibkan Seluruh Anggota Fraksi Tes Swab)

Menurut Idham, kegiatan pengawasan telah dilaksanakan sejak 5 Agustus hingga 13 Agustus mendatang sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 805/2020 tentang perpanjangan PSBB Transisi. "Saya harap warga Rorotan bisa patuh dan menerapkan protokol kesehatan di setiap beraktivitas agar terhindar dari resiko penularan COVID-19," ujarnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
JICT Berhasil Tekan...
JICT Berhasil Tekan Angka Stunting di Jakarta Utara
BPBD Sebut 6 RT di Jakut...
BPBD Sebut 6 RT di Jakut Terendam Banjir Rob Akibat Fenomen Pasang Air Laut
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, JURK Milenial dan PT Pelindo Tebus Ratusan Ijazah Sekolah
Caleg Perindo Kasidin...
Caleg Perindo Kasidin Dorong Kolaborasi Pulihkan Masalah Ekonomi Pasca Covid-19
Masih Pemulihan Covid-19,...
Masih Pemulihan Covid-19, Ivanhoe Desak Kenaikan Pajak Hiburan di DKI Ditinjau Ulang
Covid-19 di Depok Tembus...
Covid-19 di Depok Tembus 300 Kasus, Wali Kota M Idris: Gejalanya Tidak Parah
Rekomendasi
Kasus Dokter Kandungan...
Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, DPR: Cabut STR Pelaku!
6 Drama Korea Komedi...
6 Drama Korea Komedi Romantis dengan Rating Tinggi, Bikin Baper dan Ngakak
Shopee Hadirkan Kompetisi...
Shopee Hadirkan Kompetisi Liga Shorts YouTube Shopping untuk Pacu Kreativitas Para Kreator
Berita Terkini
Pemkot Depok Larang...
Pemkot Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
3 jam yang lalu
Jelang Hari Paskah,...
Jelang Hari Paskah, 2 Legislator dari Partai Perindo Berbagi Kasih dengan Masyarakat
4 jam yang lalu
Oknum Dokter RS Swasta...
Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap
5 jam yang lalu
Duduki Pimpinan DPRD,...
Duduki Pimpinan DPRD, Anggota Legislatif dari Partai Perindo Siap Majukan Mamberamo Raya
5 jam yang lalu
16 Jenazah Korban di...
16 Jenazah Korban di Muara Kum Yahukimo Berhasil Diidentifikasi, Terakhir Atas Nama Ferdina Buma
6 jam yang lalu
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten...
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten Bone, AYP: Optimistis Jadi Sentra Pembangunan Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Infografis
7 Efek Minum Kopi di...
7 Efek Minum Kopi di Malam Hari, Bisa Meningkatkan Kecemasan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved