Peradi Bangun Sinergitas dengan PN Cikarang Bekasi
Selasa, 09 Januari 2024 - 20:47 WIB
loading...
A
A
A
Syaratnya mereka memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP Kabupaten Bekasi dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
Ketua YLC Peradi Cikarang Wulan Widarti mengatakan YLC yang tergabung para advokat muda ini ke depan mampu membangun kolaboratif bersama PN Cikarang maupun masyarakat luas dalam paradigma hukum.
"Sebagai advokat-advokat muda yang merupakan salah satu pilar dari DPC Peradi Cikarang, dalam pertemuan hari ini beraudiensi dengan Ketua PN Cikarang dapat membangun sinergitas," ucapnya.
Ketua PN Cikarang Hendri Agustian menyambut baik kedatangan DPC Peradi Cikarang. Diharapkan kedatangannya bisa membantu PN Cikarang dalam rangka memperbaiki layanan-layanan yang ada.
"Mudah-mudahan kehadirannya selain silaturahmi juga dapat membantu kami dalam memperbaiki layanan-layanan yang ada di PN Cikarang," katanya.
Ketua YLC Peradi Cikarang Wulan Widarti mengatakan YLC yang tergabung para advokat muda ini ke depan mampu membangun kolaboratif bersama PN Cikarang maupun masyarakat luas dalam paradigma hukum.
"Sebagai advokat-advokat muda yang merupakan salah satu pilar dari DPC Peradi Cikarang, dalam pertemuan hari ini beraudiensi dengan Ketua PN Cikarang dapat membangun sinergitas," ucapnya.
Ketua PN Cikarang Hendri Agustian menyambut baik kedatangan DPC Peradi Cikarang. Diharapkan kedatangannya bisa membantu PN Cikarang dalam rangka memperbaiki layanan-layanan yang ada.
"Mudah-mudahan kehadirannya selain silaturahmi juga dapat membantu kami dalam memperbaiki layanan-layanan yang ada di PN Cikarang," katanya.
(jon)
Lihat Juga :