Peradi Bangun Sinergitas dengan PN Cikarang Bekasi
Selasa, 09 Januari 2024 - 20:47 WIB
loading...
DPC Peradi Cikarang menggelar audensi dan silaturahmi dengan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Bekasi, Selasa (9/1/2024). Foto: Ist
A
A
A
BEKASI - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cikarang menggelar audensi dan silaturahmi dengan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Audiensi dihadiri Ketua DPC Peradi Cikarang Ibrahim Aziz bersama Ketua KomWasDa DPC Peradi Cikarang B Woeryono, Ketua PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi Cikarang Syaripudin, Ketua YLC (Young Lawyers Committee) Peradi Cikarang Wulan Widiarti dan jajarannya yang ditemui langsung Ketua PN Cikarang Hendri Agustian.
Aziz menyampaikan kehadiran jajaran pengurusnya guna mempererat silaturahmi dengan Kepala dan Wakil Pengadilan Negeri Cikarang yang baru. Sehingga dapat membangun sinergitas untuk menciptakan paradigma hukum yang lebih baik.
"Utamanya audiensi ini mempererat silaturahmi. Dalam pertemuan itu kita diskusi persoalan hukum di Kabupaten Bekasi, termasuk saya sampaikan sejumlah masukan," ujar Aziz.
Dia mengungkapkan salah satu masukannya yakni kerja sama antara Peradi Cikarang dan PN Cikarang dalam bantuan hukum gratis yang diberikan PBH DPC Peradi Cikarang.
Pasalnya, bantuan hukum gratis ini menjadi kewajiban advokat dalam pengabdian di masyarakat. "Jadi harapanya di PN Cikarang ini kan mau dibangun posbakum. Diharapkan kami bisa berperan aktif," katanya.
Bagi masyarakat kurang mampu jika mendapatkan persoalan hukum bisa datang ke sekretariat DPC Peradi Cikarang di Jalan Sultan Hasanudin Tambun Selatan.
Audiensi dihadiri Ketua DPC Peradi Cikarang Ibrahim Aziz bersama Ketua KomWasDa DPC Peradi Cikarang B Woeryono, Ketua PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi Cikarang Syaripudin, Ketua YLC (Young Lawyers Committee) Peradi Cikarang Wulan Widiarti dan jajarannya yang ditemui langsung Ketua PN Cikarang Hendri Agustian.
Aziz menyampaikan kehadiran jajaran pengurusnya guna mempererat silaturahmi dengan Kepala dan Wakil Pengadilan Negeri Cikarang yang baru. Sehingga dapat membangun sinergitas untuk menciptakan paradigma hukum yang lebih baik.
"Utamanya audiensi ini mempererat silaturahmi. Dalam pertemuan itu kita diskusi persoalan hukum di Kabupaten Bekasi, termasuk saya sampaikan sejumlah masukan," ujar Aziz.
Dia mengungkapkan salah satu masukannya yakni kerja sama antara Peradi Cikarang dan PN Cikarang dalam bantuan hukum gratis yang diberikan PBH DPC Peradi Cikarang.
Pasalnya, bantuan hukum gratis ini menjadi kewajiban advokat dalam pengabdian di masyarakat. "Jadi harapanya di PN Cikarang ini kan mau dibangun posbakum. Diharapkan kami bisa berperan aktif," katanya.
Bagi masyarakat kurang mampu jika mendapatkan persoalan hukum bisa datang ke sekretariat DPC Peradi Cikarang di Jalan Sultan Hasanudin Tambun Selatan.
Lihat Juga :