Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Bogor Ditangkap

Selasa, 09 Januari 2024 - 15:59 WIB
loading...
A A A
Tersangka kedua wanita berinisial FA. Tersangka ini memiliki followers sekitar 22.300 dengan modus yang sama yakni mempromosikan situs judi online dalam Instastorynya.

"Dari Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan hingga penahanan terhadap 5 situs judi online yang dipromosikan pelaku. Tersangka mendapat upah Rp700 ribu per dua minggu atau per bulan," kata Bismo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE Pasal 45 UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tersangka K merupakan mahasiswi salah satu kampus di Bogor. Sedangkan, tersangka FA merupakan wiraswasta yang juga selebgram.

"(Imbalan) tergantung followers selebgram. Selebgram berinisial FA karena followersnya 22.000 sekian maka memperoleh upah untuk postingan Rp350 ribu-Rp700 ribu per situs, per dua minggu atau per bulan. Selebgram berinisial K karena followers sudah lebih dari 40.000 ke atas dia memperoleh upah posting Rp1,5 juta-Rp3 juta per situs per dua minggu atau per bulan," kata Luthfi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jennifer Coppen Unggah...
Jennifer Coppen Unggah Sindiran Pedas soal Sosok Playing Victim, Warganet Berspekulasi
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Rekomendasi
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Mojtaba Khamenei kepada...
Mojtaba Khamenei kepada Hizbullah: Tak Ada Jalan Lain Selain Jihad Melawan AS dan Israel
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Berita Terkini
Taman Anggrek Ragunan,...
Taman Anggrek Ragunan, Wisata Agro Jakarta yang Turut Dorong Retribusi Daerah
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
El Nino Menguat, BMKG:...
El Nino Menguat, BMKG: Waspadai Kekeringan, Karhutla, dan Angin Kencang hingga Awal Agustus 2026
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved