Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Bogor Ditangkap

Selasa, 09 Januari 2024 - 15:59 WIB
loading...
A A A
Tersangka kedua wanita berinisial FA. Tersangka ini memiliki followers sekitar 22.300 dengan modus yang sama yakni mempromosikan situs judi online dalam Instastorynya.

"Dari Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan hingga penahanan terhadap 5 situs judi online yang dipromosikan pelaku. Tersangka mendapat upah Rp700 ribu per dua minggu atau per bulan," kata Bismo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE Pasal 45 UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tersangka K merupakan mahasiswi salah satu kampus di Bogor. Sedangkan, tersangka FA merupakan wiraswasta yang juga selebgram.

"(Imbalan) tergantung followers selebgram. Selebgram berinisial FA karena followersnya 22.000 sekian maka memperoleh upah untuk postingan Rp350 ribu-Rp700 ribu per situs, per dua minggu atau per bulan. Selebgram berinisial K karena followers sudah lebih dari 40.000 ke atas dia memperoleh upah posting Rp1,5 juta-Rp3 juta per situs per dua minggu atau per bulan," kata Luthfi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisi Lain Mutiara Fitriani,...
Sisi Lain Mutiara Fitriani, Kpopers Garis Keras yang Rela Lintas Negara demi Konser
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Rekomendasi
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved