Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Bogor Ditangkap

Selasa, 09 Januari 2024 - 15:59 WIB
loading...
Promosikan Situs Judi...
Polisi menangkap 2 selebgram di Kota Bogor karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi menangkap 2 selebgram di Kota Bogor karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.

"Dua tersangka diamankan dari lokasi berbeda dan kasus berbeda juga. Artinya 2 laporan polisi yang berbeda," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (9/1/2024).

Tersangka pertama yakni wanita berinisial K dengan jumlah followers mencapai 45.000. Dari hasil pemeriksaan, tersangka pertama kali ditawari oleh seseorang untuk mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.

Baca juga: Menkominfo Budi: Daripada Judi Online, Mending Jualan Online

"Oleh si TSK disanggupi diterima dengan imbalan Rp3 juta per bulan. Hingga saat ini menurut penyelidikan dan penyidikan terdapat 3-5 situs judi online yang dilakoni oleh pelaku pertama," katanya.

Tersangka kedua wanita berinisial FA. Tersangka ini memiliki followers sekitar 22.300 dengan modus yang sama yakni mempromosikan situs judi online dalam Instastorynya.

"Dari Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan hingga penahanan terhadap 5 situs judi online yang dipromosikan pelaku. Tersangka mendapat upah Rp700 ribu per dua minggu atau per bulan," kata Bismo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE Pasal 45 UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tersangka K merupakan mahasiswi salah satu kampus di Bogor. Sedangkan, tersangka FA merupakan wiraswasta yang juga selebgram.

"(Imbalan) tergantung followers selebgram. Selebgram berinisial FA karena followersnya 22.000 sekian maka memperoleh upah untuk postingan Rp350 ribu-Rp700 ribu per situs, per dua minggu atau per bulan. Selebgram berinisial K karena followers sudah lebih dari 40.000 ke atas dia memperoleh upah posting Rp1,5 juta-Rp3 juta per situs per dua minggu atau per bulan," kata Luthfi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved