Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Bogor Ditangkap
Selasa, 09 Januari 2024 - 15:59 WIB
loading...
Polisi menangkap 2 selebgram di Kota Bogor karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Polisi menangkap 2 selebgram di Kota Bogor karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.
"Dua tersangka diamankan dari lokasi berbeda dan kasus berbeda juga. Artinya 2 laporan polisi yang berbeda," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (9/1/2024).
Tersangka pertama yakni wanita berinisial K dengan jumlah followers mencapai 45.000. Dari hasil pemeriksaan, tersangka pertama kali ditawari oleh seseorang untuk mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.
Baca juga: Menkominfo Budi: Daripada Judi Online, Mending Jualan Online
"Oleh si TSK disanggupi diterima dengan imbalan Rp3 juta per bulan. Hingga saat ini menurut penyelidikan dan penyidikan terdapat 3-5 situs judi online yang dilakoni oleh pelaku pertama," katanya.
"Dua tersangka diamankan dari lokasi berbeda dan kasus berbeda juga. Artinya 2 laporan polisi yang berbeda," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (9/1/2024).
Tersangka pertama yakni wanita berinisial K dengan jumlah followers mencapai 45.000. Dari hasil pemeriksaan, tersangka pertama kali ditawari oleh seseorang untuk mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.
Baca juga: Menkominfo Budi: Daripada Judi Online, Mending Jualan Online
"Oleh si TSK disanggupi diterima dengan imbalan Rp3 juta per bulan. Hingga saat ini menurut penyelidikan dan penyidikan terdapat 3-5 situs judi online yang dilakoni oleh pelaku pertama," katanya.
Lihat Juga :