Polres Malang Dalami Keterlibatan Istri Tukang Pijat Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe

Selasa, 09 Januari 2024 - 10:01 WIB
loading...
Polres Malang Dalami...
Rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang lokasi pembunuhan dan mutilasi pengusahan cafe. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Tukang pijat di Malang tega membunuh dan memutilasi pengusaha kafe asal Surabaya. Pelaku Abdul Rahman melakukan aksi kejamnya di rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12, RT 1 RW 3, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menuturkan, saat ini kepolisian masih menelusuri keterlibatan istri tersangka yang sehari-hari tinggal di rumah kos bersama pelaku. Saat ini pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi lain, termasuk istri pelaku.

”Saat ini untuk keterangan saksi lain, kita masih pemeriksaan. Nanti Kita sesuaikan apakah ada sesuai dengan keterangan saksi lain, sehingga alibi - alibi yang mungkin digunakan bisa kita patahkan,” ucap Danang Yudanto, dikonfirmasi pada Selasa pagi (9/1/2024).

Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Mutilasi di Kos-kosan Sawojajar Malang, Korban Dilaporkan Hilang 3 Bulan

Mantan Kapolsek Blimbing ini juga memintai keterangan sejumlah orang, termasuk dari tetangga dan pemilik rumah kos tempat tinggal pelaku. Sebab dari keterangan sejumlah warga sekitar tak mendengar adanya pertengkaran antara pelaku dan korban AP, pada 15 Oktober 2023 lalu.

”Untuk saksi-saksi yang lain saat ini kita masih dalam pemeriksaan, untuk mengetahui apakah saat itu ada saksi lain yang menyaksikan,” kata dia.

Sejauh ini kepolisian juga masih memintai keterangan tersangka yang telah berkenalan dengan korbannya sejak Juni 2023 lalu melalui aplikasi media sosial Tinder. Pelaku sempat menawarkan korbannya jasa ilmu pelet atau pengasihan ke seseorang, tapi gagal terealisasi.

”Korban menghubungi pelaku, untuk memakai jasa si pelaku, untuk menyampaikan guna-guna ke seseorang kepada pelaku. Kemudian setelah kita beberapa lama, kemudian korban kembali menyampaikan bahwasannya tidak berhasil, dan korban merasa tersinggung,” terangnya.

Baca Juga: Mutilasi di Rumah Kos-kosan Sawojajar Malang Dipicu Ilmu Pelet Pelaku Tak Mempan

”Kemudian cekcok mulut, antara korban dan pelaku sempat terjadi adu fisik. Kemudian pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja, di dekat si pelaku ini, kemudian dibacokkan ke lehernya sebanyak dua kali, sehingga korban roboh, kemudian meregang nyawa,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban. Kemudian polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.



Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat di prakteknya.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Abdul Rahman asal Probolinggo. Sementara terduga korbannya bernama Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, pada 15 Oktober 2023 lalu.

Diduga peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini berlangsung pada Oktober 2023 lalu. Tapi baru terungkap di awal bulan Januari 2024, setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan Abdul Rahman di rumah kosnya pada Kamis (4/1/2024).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved