Memilukan! Induk Gajah Sumatera Berusia 20 Tahun Tewas Ditembak Pemburu Gading

Senin, 08 Januari 2024 - 13:41 WIB
loading...
Memilukan! Induk Gajah Sumatera Berusia 20 Tahun Tewas Ditembak Pemburu Gading
Induk Gajah Sumatera ditemukan mati membusuk di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Foto/Istimewa
A A A
MUKOMUKO - Seekor induk Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Gajah berjenis kelamin betina ini sudah menjadi bangkai dan membusuk. Diduga usia kematian induk Gajah berumur lebih dari 20 tahun tersebut diperkirakan mati pada 6 hingga 7 hari lalu.

Penyelidikan penyebab kematian Gajah dilakukan dengan cara nekropsi. Hasil pengamatan umum sementara, ditemukan lubang berukuran sekira 15 mm dari bagian bawah rahang tembus ke Os frontalis. Diduga lubang bekas peluru tajam yang ditembakkan ke gajah.



Lalu, Caling hilang dan ditemukan adanya upaya pelepasan secara paksa menggunakan benda keras. Di mana tulang rahang di sekitar tempat menempelnya caling pecah. Kemudian, adanya indikasi kegiatan perburuan di lokasi.

Hal itu diperkuat dengan ditemukannya jerat seling di lokasi masih aktif. Selanjutnya, bangkai Gajah di kubur secara manual. Terakhir, sampel yang berhasil dikumpulkan dari beberapa bagian. Mulai dari Usus, Lambung beserta isinya dan Limpa.



Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bengkulu-Lampung, Said Jauhari mengatakan, penemuan bangkai induk Gajah di areal konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) setelah adanya laporan dari Humas PT. BAT.

Sehingga, tim gabungan dari Balai KSDA Bengkulu, Polsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko, Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Kerinci Sebelat dan Kepala Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Kabupaten Mukomuko, menuju ke lokasi.



”Ada lubang dari bagian bawah rahang tembus ke Os frontalis lubang bekas peluru tajam. Caling pada Gajah hilang. Tulang rahang di sekitar tempat menempelnya caling pecah. Adanya indikasi kegiatan perburuan, sebab tim menemukan jerat seling,” kata Said, Senin (8/1/2024).

HPT Air Ipuh I, salah satu kawasan hutan habitat/kantung Gajah berada di Lansekap Seblat, yang dibangun sebagai koridor Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu. Di mana lokasi itu menghubungkan kawasan hutan TWA Seblat dengan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Saat ini, jelas Said, kawasan tersebut mendapat perhatian dan menjadi salah satu prioritas kegiatan pelestarian gajah oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Gajah Sumatera, termasuk dalam satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Sehingga satwa ini dilindungi dan pelakunya bisa terjerat pidana.

”Perlindungan Gajah dan habitatnya di lansekap Seblat termasuk HPT Air Ipuh I sangat penting dan mendesak untuk dilakukan. Sebab populasi Gajah Sumatera semakin berkurang. Kasus ini akan dalami untuk mengungkap pelaku penembakan itu,” jelas Said.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)