Viral 5 Kelurahan di Madiun Berubah Jadi Desa Jika Perindo Menang, Ini Penjelasannya
Senin, 08 Januari 2024 - 10:22 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Dimyati juga menyebut perjuangan Anggaran Dana Desa (ADD) 20 persen yang dimulai tahun 2009, akhirnya bisa terwujud pada tahun 2019. Dimyati mengaku butuh waktu agak lama untuk memperjuangkan ADD 20 persen di APBD Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Targetkan 1 Kursi Setiap Dapil, Caleg Perindo Madiun Teken MoU di Depan Notaris
Sejumlah sumber menyebut ADD 20 persen dari APBD Kabupaten Madiun saat ini menjadi satu-satunya yang terbesar dibandingkan daerah lain di Nusantara ini. Politisi bertubuh tambun itu kemudian menjelaskan alasan dampak positif keluarahan berubah jadi desa.
Di antaranya anggaran kelurahan yang berkisar antara lima ratus juta hingga enam ratus juta rupiah, sedangkan anggaran yang dikelola desa melalui APBDes dari berbagai sumber bisa mencapai Tiga miliar hingga Empat milyar rupiah lebih.
Jika perubahan dari kelurahan menjadi desa itu terjadi, maka dampaknya cukup signifikan. Pertama, akan ada pemimpin desa yang dipilih secara demokratis oleh warga, dan didukung oleh perangkat desa.
Warga juga akan memiliki wakil yang lebih dekat dengan adanya Badan Permasyarakatan Desa atau BPD yang bertugas menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi warga desa.
Dampaknya bukan hanya di level kepala desa, tetapi hingga tingkat kesejahteraan ke struktur pemerintahan paling bawah setingkat RT. Kalau di desa RT bisa mendapatkan insntif atau tunjangan Rp250.000 sampai dengan Rp500.000.
Baca Juga: Targetkan 1 Kursi Setiap Dapil, Caleg Perindo Madiun Teken MoU di Depan Notaris
Sejumlah sumber menyebut ADD 20 persen dari APBD Kabupaten Madiun saat ini menjadi satu-satunya yang terbesar dibandingkan daerah lain di Nusantara ini. Politisi bertubuh tambun itu kemudian menjelaskan alasan dampak positif keluarahan berubah jadi desa.
Di antaranya anggaran kelurahan yang berkisar antara lima ratus juta hingga enam ratus juta rupiah, sedangkan anggaran yang dikelola desa melalui APBDes dari berbagai sumber bisa mencapai Tiga miliar hingga Empat milyar rupiah lebih.
Jika perubahan dari kelurahan menjadi desa itu terjadi, maka dampaknya cukup signifikan. Pertama, akan ada pemimpin desa yang dipilih secara demokratis oleh warga, dan didukung oleh perangkat desa.
Warga juga akan memiliki wakil yang lebih dekat dengan adanya Badan Permasyarakatan Desa atau BPD yang bertugas menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi warga desa.
Dampaknya bukan hanya di level kepala desa, tetapi hingga tingkat kesejahteraan ke struktur pemerintahan paling bawah setingkat RT. Kalau di desa RT bisa mendapatkan insntif atau tunjangan Rp250.000 sampai dengan Rp500.000.
Lihat Juga :