Kota Medan Rawan Korupsi, Masyarakat Disarankan Pilih Pemimpin Berintegritas
Senin, 10 Agustus 2020 - 23:00 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menilai sistem pemberantasan korupsi yang direkomendasikan, belum dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh Pemko Medan. (Foto/Ilustrasi)
A
A
A
MEDAN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar menilaisistem pemberantasan korupsi yang direkomendasikan, belum dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh Pemko Medan .
"Karenanya, budaya koruptif masih terus terjadi," kata Lili Pintauli Siregar dalam keterangannya akhir pekan lalu.
Menurut Lili, selain sistem yang masih belum berjalan dengan baik, penegakan hukum juga belum maksimal.
“Jadi itu semua sambung menyambung. Misalnya, APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) yang belum berjalan maksimal dalam pengawasan. Dan KPK tidak bisa menjalankan sendiri dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya. (BACA JUGA: Erick Thohir: Tidak Ada Obat Corona Selain Vaksin Produksi Bio Farma)
Untuk itu, Lili mengharap peran serta masyarakat dalam pemberantasan ini. Karena tidak bisa berjalan sendiri, satu sama lain pasti ada hubungannya. Maka itu, tidak bisa dikatakan sistem pencegahan korupsi yang belum baik.
"Satu dengan yang lainnya bersambungan. KPK sifatnya secara pencegahan sudah maksimal. Sosialisasi, diseminasi, pendampingan, monitoring, kemudian merekomendasikan beberapa perbaikan aturan-aturan yang ada, telah dilakukan,” tuturnya.
Lili mengatakan, KPK juga memastikan bahwa hal itu sudah sampai tahap mana rekomendasi dilaksanakan. “Sekarang, soal lelang ada kesadaran tinggi, soal gratifikasi ada kesadaran tinggi, sistem sudah mulai dibangun perlahan-lahan. Memang perbaikan sistem dan prilaku koruptif itu, tidak bisa serta merta dihilangkan. Tapi perlahan-lahan dikurangi, itu bisa,” ucap dia.
"Karenanya, budaya koruptif masih terus terjadi," kata Lili Pintauli Siregar dalam keterangannya akhir pekan lalu.
Menurut Lili, selain sistem yang masih belum berjalan dengan baik, penegakan hukum juga belum maksimal.
“Jadi itu semua sambung menyambung. Misalnya, APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) yang belum berjalan maksimal dalam pengawasan. Dan KPK tidak bisa menjalankan sendiri dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya. (BACA JUGA: Erick Thohir: Tidak Ada Obat Corona Selain Vaksin Produksi Bio Farma)
Untuk itu, Lili mengharap peran serta masyarakat dalam pemberantasan ini. Karena tidak bisa berjalan sendiri, satu sama lain pasti ada hubungannya. Maka itu, tidak bisa dikatakan sistem pencegahan korupsi yang belum baik.
"Satu dengan yang lainnya bersambungan. KPK sifatnya secara pencegahan sudah maksimal. Sosialisasi, diseminasi, pendampingan, monitoring, kemudian merekomendasikan beberapa perbaikan aturan-aturan yang ada, telah dilakukan,” tuturnya.
Lili mengatakan, KPK juga memastikan bahwa hal itu sudah sampai tahap mana rekomendasi dilaksanakan. “Sekarang, soal lelang ada kesadaran tinggi, soal gratifikasi ada kesadaran tinggi, sistem sudah mulai dibangun perlahan-lahan. Memang perbaikan sistem dan prilaku koruptif itu, tidak bisa serta merta dihilangkan. Tapi perlahan-lahan dikurangi, itu bisa,” ucap dia.
Lihat Juga :