Duel saat Acara Bakar Daging di Cidurian, Pembunuh Andri Diringkus
Selasa, 11 Agustus 2020 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
Akibat perbuatannya, tutur AKBP Galih, tersangka Roheng dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. "Tersangka terancam hukuman d iatas 5 tahun penjara," tegas AKBP Galih.
Kasatreskrim menuturkan, beberapa jam setelah kejadian, keluarga awalnya tidak mengetahui penyebab anaknya meninggal. Setelah melapor ke polisi dan keluarga setuju dilakukan autopsi terhadap jasad korban Andri, baru diketahui terdapat dua luka tusuk di tubuh korban, yakni dada dan ketiak kiri.
"Kami membongkar kuburan korban. Hasil autopsi belum keluar. Namun ada luka tusukan di dada kanan dan di bawah ketiak kiri korban. Kami menduga luka tusuk itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Kasatreskrim.
Sementara, berdasarkan hasil prarekontruksi, ungkap AKBP Galih, korban Andri sempat mengalami sesak napas setelah jatuh ke sungai. "Kami sudah menggelar prarekontruksi. Ada fakta bahwa korban sesak napas setelah jatuh ke sungai," ungkap AKBP Galih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andri Rahman (27), warga Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, tewas di bantaran Sungai Cidurian RW 17, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu (3/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasatreskrim menuturkan, beberapa jam setelah kejadian, keluarga awalnya tidak mengetahui penyebab anaknya meninggal. Setelah melapor ke polisi dan keluarga setuju dilakukan autopsi terhadap jasad korban Andri, baru diketahui terdapat dua luka tusuk di tubuh korban, yakni dada dan ketiak kiri.
"Kami membongkar kuburan korban. Hasil autopsi belum keluar. Namun ada luka tusukan di dada kanan dan di bawah ketiak kiri korban. Kami menduga luka tusuk itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Kasatreskrim.
Sementara, berdasarkan hasil prarekontruksi, ungkap AKBP Galih, korban Andri sempat mengalami sesak napas setelah jatuh ke sungai. "Kami sudah menggelar prarekontruksi. Ada fakta bahwa korban sesak napas setelah jatuh ke sungai," ungkap AKBP Galih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andri Rahman (27), warga Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, tewas di bantaran Sungai Cidurian RW 17, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu (3/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Lihat Juga :