Advokasi Hak Hunian Layak di Kampung Kota Jakarta Raih Gold Medal World Habitat Awards 2024
Jum'at, 05 Januari 2024 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Advokasi kebijakan lain adalah keberhasilan kampung untuk mendorong revisi pada Rencana Detail Tata Ruang, sehingga kampung kota menjadi terakomodasi dalam Pergub 32/2022 tentang Rencana Detil Tata Ruang. Sekitar 12 kampung kota Jakarta telah mendapatkan IMB Sementara secara kolektif berbasiskan koperasi.
Secara khusus, penghargaan ini memberikan perhatian kepada 2 proyek dalam program advokasi ini, yaitu penataan hunian mandiri oleh Komunitas Anak Kali Ciliwung (KAKC) dan pembangunan kembali Kampung Susun Akuarium. KAKC telah berulang kali mendapatkan ancaman penggusuran paksa.
Kemudian dijawab oleh KAKC dan bekerja sama dengan JRMK, UPC, ASF Indonesia, Jurusan Arsitektur Universitas Indonesia melakukan penataan mandiri dengan memotong bangunan sehingga menghasilkan ruang publik sepanjang sungai. KAKC mendorong lahirnya gagasan Kampung Inspeksi, di mana seluruh elemen kampung, baik ruang dan warganya menjaga dan merawat kali.
Pascapenggusuran setelah 11 April 2016, warga Kampung Akuarium gigih berjuang untuk membangun kembali kampungnya. Didampingi oleh JRMK, UPC dan RCUS, warga Kampung Akuarium melakukan berbagai terobosan antara lain, pembangunan hunian sementara bagi korban penggusuran paksa, desain partisipatif yang menghasilkan konsep kampung susun.
Terobosan lainnya adalah pembentukan koperasi yaitu Koperasi Aquarium Bangkit Mandiri sebagai alat untuk menyejahterahkan warga dan embrio koperasi perumahan. Terobosan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu penggunaan dana hunian berimbang yang didapat dari kewajiban developer untuk membangun hunian secara partisipatif.
Jakarta telah lama dikenal sebagai kota yang tidak ramah untuk warga miskin dan kampung kota, dan melekatkan stigma keduanya. Karena itu RCUS mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya kepada Gubernur Anies Baswedan, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Asisten Pemerintah dan Kepala Dinas Perumahan, serta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta 2017-2022, yang membuka ruang diskusi dan terobosan kebijakan hingga terjadi perubahan.
Secara khusus, penghargaan ini memberikan perhatian kepada 2 proyek dalam program advokasi ini, yaitu penataan hunian mandiri oleh Komunitas Anak Kali Ciliwung (KAKC) dan pembangunan kembali Kampung Susun Akuarium. KAKC telah berulang kali mendapatkan ancaman penggusuran paksa.
Kemudian dijawab oleh KAKC dan bekerja sama dengan JRMK, UPC, ASF Indonesia, Jurusan Arsitektur Universitas Indonesia melakukan penataan mandiri dengan memotong bangunan sehingga menghasilkan ruang publik sepanjang sungai. KAKC mendorong lahirnya gagasan Kampung Inspeksi, di mana seluruh elemen kampung, baik ruang dan warganya menjaga dan merawat kali.
Pascapenggusuran setelah 11 April 2016, warga Kampung Akuarium gigih berjuang untuk membangun kembali kampungnya. Didampingi oleh JRMK, UPC dan RCUS, warga Kampung Akuarium melakukan berbagai terobosan antara lain, pembangunan hunian sementara bagi korban penggusuran paksa, desain partisipatif yang menghasilkan konsep kampung susun.
Terobosan lainnya adalah pembentukan koperasi yaitu Koperasi Aquarium Bangkit Mandiri sebagai alat untuk menyejahterahkan warga dan embrio koperasi perumahan. Terobosan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu penggunaan dana hunian berimbang yang didapat dari kewajiban developer untuk membangun hunian secara partisipatif.
Jakarta telah lama dikenal sebagai kota yang tidak ramah untuk warga miskin dan kampung kota, dan melekatkan stigma keduanya. Karena itu RCUS mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya kepada Gubernur Anies Baswedan, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Asisten Pemerintah dan Kepala Dinas Perumahan, serta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta 2017-2022, yang membuka ruang diskusi dan terobosan kebijakan hingga terjadi perubahan.
Lihat Juga :