Habib Umar Diserang di Solo, Gubernur: Penegak Hukum Jangan Ragu Tindak Pelaku

Senin, 10 Agustus 2020 - 20:53 WIB
loading...
Habib Umar Diserang di Solo, Gubernur: Penegak Hukum Jangan Ragu Tindak Pelaku
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyesalkan penyerangan acara midodareni atau doa sebelum acara pernikahan di Surakarta, Jawa Tengah pada Sabtu 8 Agustus 2020 petang.

Ganjar pun meminta penegak hukum tidak ragu untuk menindak pelaku penyerangan tersebut. "Kami sayangkan. Kenapa di bulan Agustus, di mana kita ber-Bhineka Tunggal Ika, butuh persatuan, ada yang melakukan itu. Mbok iyao, kalau ada yang tidak benar itu koordinasi dengan kami. Kami sangat menyayangkan (aksi kekerasan dan peyerangan)," kata Ganjar saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (10/8/2020). (BACA JUGA: Keributan Massa di Pasar Kliwon Solo, Sejumlah Orang Terluka )

Ganjar mengemukakan, setelah mendapat laporan terkait kejadian tersebut, langsung berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Selain itu, juga berkoordinasi dengan intelijen dan semua aparat penegak hukum. (BACA JUGA: Aksi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Begini Cerita Keluarga Korban )

"Semoga siapa pun yang luka segera sembuh dan kami sudah koordinasi dengan penegak hukum, Kapolda juga sudah menyampaikan kepada saya tahapan-tahapan yang sedang dilakukan. Saya dukung penuh untuk penegakkan hukum itu," ujar Gubernur. (BACA JUGA: 2 Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Ditangkap Polisi )

Seperti diberitakan sebelumnya, penyerangan yang diduga dilakukan oleh kelompok laskar tersebut terjadi pada Sabtu 8 Agustus sekitar pukul 17.45 WIB di rumah keluarga Habib Umar Asegaf, tepatnya rumah almarhum Segaf bin Jufri di Jalan Cempaka nomor 81, Kampung Mertodranan RT 1/1, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

Penyerangan terjadi saat di keluarga Umar Asegaf menggelar acara midodareni atau doa sebelum acara pernikahan. Tiga orang menderita luka-luka akibat penyerangan tersebut.

Penyerangan yang diduga oleh kelompok laskar ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Kota Surakarta. Sebelumnya juga pernah ada kejadian serupa.

Mengingat hal itu, Ganjar secara tegas menyatakan agar penegak hukum tidak ragu-ragu menindak siapa pun yang kedapatan merusak atau melanggar aturan hukum.

"Iya, betul (tidak hanya sekali terjadi). Maka penegakan hukumnya tidak boleh ragu. Siapa yang kemudian merusak atau melanggar regulasi-regulasi ini sudah tidak usah ragu, ditindak saja. Kita butuh baik kok negeri ini. Kita butuh baik maka pembinaan kita lakukan. Ketika kemudian kesepakatan dulu baik-baik, mau melakukan, dan seterusnya tetapi faktanya tidak, ya sudah ditindak saja si pelakunya. Tidak usah ragu-ragu soal ini," tegas Ganjar.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2138 seconds (0.1#10.140)