Pembunuh 2 Perempuan di Blitar Baru Sepekan Bekerja, Marah karena Dilarang Salat
Rabu, 03 Januari 2024 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan korban Luciani Santoso (53), yakni pembantu rumah, dihabisi dengan cara dipukul berkali-kali pada bagian belakang kepala.
Pembunuhan berlangsung pada hari Sabtu 30 Desember 2023 lalu.
Usai menghabisi korbannya pelaku AF langsung meninggalkan rumah korban. Untuk menghilangkan jejak, sejumlah barang pribadi milik korban juga diambilnya.
Pelaku AF ditangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Dalam kasus pembunuhan ini pelaku AF bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
Pembunuhan berlangsung pada hari Sabtu 30 Desember 2023 lalu.
Usai menghabisi korbannya pelaku AF langsung meninggalkan rumah korban. Untuk menghilangkan jejak, sejumlah barang pribadi milik korban juga diambilnya.
Pelaku AF ditangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Dalam kasus pembunuhan ini pelaku AF bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
(shf)
Lihat Juga :