Pembunuh 2 Perempuan di Blitar Baru Sepekan Bekerja, Marah karena Dilarang Salat

Rabu, 03 Januari 2024 - 13:32 WIB
loading...
Pembunuh 2 Perempuan...
Tersangka AF (21) ditangkap polisi lantaran membunuh dua perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam rumah Jalan Sulawesi Karangtengah, Sananwetan, Kota Blitar. Foto/MPI/Solichan Airif
A A A
BLITAR - Tersangka AF (21) telah ditangkap lantaran membunuh dua perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam rumah Jalan Sulawesi Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.

Penemuan kedua mayat yang sudah membusuk itu berlangsung pada Senin petang (1/1/2024) lalu.

Baca juga: 2 Mayat Perempuan di Blitar karena Dibunuh? Pembantu Rumah Diamankan

Salah satu korban bernama Ragil Sukarno Utomo (50) alias Sinyo Erlin merupakan pemilik rumah yang sekaligus menjadi shelter usaha penitipan anjing dan kucing.

Terungkap pelaku AF ternyata baru bekerja sekitar tujuh hari di shelter penampungan anjing dan kucing milik korban, yakni mulai pada 23 Desember 2023.

"Pelaku datang ke Blitar atau ke rumah korban pada hari Sabtu 23 Desember 2023 untuk melamar pekerjaan sesuai postingan korban di media sosial," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo kepada wartawan Rabu (3/1/2024).

Dalam pemeriksaan, AF yang merupakan warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengaku sakit hati dengan korban lantaran wanprestasi atau ingkar janji.

Baca juga: 2 Mayat Perempuan di Blitar karena Dibunuh? Pembantu Rumah Diamankan

Upah yang diberikan korban tidak sesuai dengan isi postingan lowongan kerja di media sosial.

Pelaku dipaksa menandatangani perjanjian kontrak kerja yang dinilai merugikan. Kendati demikian, pelaku tetap mencoba kerja, yakni menjaga shelter anjing dan kucing.

Rasa kesal pelaku semakin bertambah ketika selama bekerja ia dilarang keluar rumah. Bahkan untuk menjalankan ibadah salat Jumat, kata pelaku, dirinya juga dilarang.

Korban beralasan kalau sudah ada pengganti, pelaku baru dibolehkan pergi dari rumah.

"Saat bekerja pelaku merasa tidak nyaman," terang Danang.

AF yang sudah gelap mata akhirnya memutuskan menghabisi majikannya. Korban Ragil dihabisi dengan sebilah parang dengan cara disabetkan pada rahang dan leher.

Sedangkan korban Luciani Santoso (53), yakni pembantu rumah, dihabisi dengan cara dipukul berkali-kali pada bagian belakang kepala.

Pembunuhan berlangsung pada hari Sabtu 30 Desember 2023 lalu.

Usai menghabisi korbannya pelaku AF langsung meninggalkan rumah korban. Untuk menghilangkan jejak, sejumlah barang pribadi milik korban juga diambilnya.

Pelaku AF ditangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Dalam kasus pembunuhan ini pelaku AF bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Indonesia Marah, Israel...
Indonesia Marah, Israel Serang 2 TNI Personel UNIFIL di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved