Kejiwaan Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang Diperiksa, Begini Hasilnya

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:55 WIB
loading...
A A A
"Belum sempat masuk rumah, di ruang tamu masih, di situlah tetap dia melakukan interogasi kepada istrinya. Tapi istrinya tidak mau mencoba, itu akhirnya itu yang menyulut emosi daripada tersangka, untuk melakukan tindakan itu setelah dilakukan tindakan itu istrinya berdaya dihabisi nyawanya," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, Minggu pagi (31/12/2023) usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.

Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)