Kejiwaan Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang Diperiksa, Begini Hasilnya

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:55 WIB
loading...
Kejiwaan Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang Diperiksa, Begini Hasilnya
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelaku James Loodewyk Tomatala membunuh dan memutilasi istrinya Ni Made Sutarini di Kota Malang. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Seorang suami di Kota Malang, Jawa Timur yang menjadi pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri akhirnya ditahan polisi. Pelaku bernama James Loodewyk Tomatala (61) telah ditahan usai dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan serangkaian pemeriksaan kepada tersangka.

"Sudah kami lakukan semuanya pemeriksaan terkait penyidikan, terhadap pelaksanaan proses penyidikan sebagainya. Kemudian untuk perkembangan dari kasus ini adalah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa pagi (2/1/2023).



Kemudian James Loodewyk Tomatala juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya diakui kondisi kejiwaannya diakui normal dan kondisi sehat.

Tersangka sendiri tega melakukan pembunuhan disertai mutilasi ke istrinya sendiri Ni Made Sutarini (55) karena alasan istrinya yang diduga berselingkuh. Tapi alasan itu diakui polisi dari hasil pemeriksaan tidak mendasar.



"Untuk kejiwaan dari tersangka yang diduga melakukan ini, saya kira normal saja. Dia melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh, yang mana main serong diduga itu. Hal itu hanya dugaan-dugaan daripada tersangka, tidak bisa membuktikan," ucapnya.

Apalagi saat itu tersangka disebut Aji, tengah dalam puncak emosi usai menemui korban yang mengikuti kegiatan sebuah koperasi di Taman Krida Budaya (TKB) Jalan Soekarno-Hatta.



Hal ini memicu tersangka dan korban, sempat bertengkar di TKB dan berlanjut ketika tiba di rumahnya di Jalan Serayu Selatan Nomor 6 RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)