Polda Lampung Tembak Mati Begal Motor Sadis

Rabu, 14 Maret 2018 - 22:13 WIB
Polda Lampung Tembak Mati Begal Motor Sadis
Polda Lampung Tembak Mati Begal Motor Sadis
A A A
LAMPUNG TIMUR - Tim gabungan Tekab 308 Resmob Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polsek Marga Sekampung Lampung Timur menembak mati begal motor, Saleh (35) warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. Sebelumnya pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang sering beroperasi di wilayah hukum Polres Lampung Timur ini akan ditangkap pada Rabu siang (14/03/2018).

"Dalam penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga harus diberikan tindakan tegas. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, namun nyawanya tidak tertolong dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto.

Dari catatan Kepolisian Polda Lampung pelaku sudah 8 kali melakukan tindak kejahatan perampasan sepeda motor di Kota Bandar Lampung dan Lampung Timur.

Aksi pelaku terakhir menimpa korban bernama Ike Diana Wati warga Desa Gunung mas Kecamatan Marga Sekampung pada tanggal 22 Februari 2018.

Pelaku berhasil menggasak sepeda motor merk Honda Supra fit merah BE 6795 NJ dan dua unit HP Smartphone.

Pelaku terkenal cukup sadis karena memaksa korbannya dengan mengancam menggunakan senjata api rakitan. Pelaku juga tak segan- segan melukai korbannya jika melawan.

"Dari tangan pelaku, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver bersama 3 butir peluru dan kunci leter T serta mata kunci 2 buah," timpal Kapolres.

Jenazah pelaku, kata Kapolres, pada Rabu sore sudah diambil keluarganya dan dimakamkan di pemakaman umum setempat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2498 seconds (0.1#10.140)