Aniaya Simpatisan Nomor 3, 15 Anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Diamankan Denpom

Minggu, 31 Desember 2023 - 10:26 WIB
loading...
Aniaya Simpatisan Nomor 3, 15 Anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Diamankan Denpom
Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo. Foto/R August
A A A
BOYOLALI - Sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali tengah diperiksa di Denpom IV/4 Solo buntut kasus penganiayaan terhadap simpatisan capres-cawapres 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Sabtu (30/12) siang.

Sejauh ini belum ada anggota yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, Minggu (31/12/2023).

Menurut dia, peristiwa itu terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengahitu terjadi secara spontanitas dikarenakan adanya kesalahapahaman dari kedua belah pihak.



Tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh adanya suara bising dari knalpot brong yang digunakan oleh para simpatisan.

“Saat beberapa anggota olahraga bola voli mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong melintas secara terus-menerus dan berulang kali. Kemudian beberapa anggota keluar untuk mencari sumber suara,” katanya.

Letkol Inf Wiweko menjelaskan mencoba mengingatkan para simpatisan dengan cara menghentikan dan membubarkan konvoi. Hingga kemudian terjadilah penganiayaan. Setelah penganiayaan, korban dibawa ke Rumah Sakit Pandanaran untuk mendapat pertolongan.



Total ada 7 korban luka yang merupakan simpatisan Ganjar-Mahfud. Dua diantaranya sedang tengah dirawat inap. Letkol Inf Wiweko pun menyayangkan adanya kejadian tersebut. Saat ini permasalahan sudah ditangani Denpom IV Solo.

”Denpom sedang melakukan proses hukum sebagaimana mestinya termasuk koordinasi dengan sejumlah pihak terkait membantu pengobatan untuk para korban yang masih dirawat,” ungkapnya.

Dandim mengungkapkan bahwa total ada 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh yang diperiksa. Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.

”Berapa jumlah yang ditetapkan tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandempom. Siapapun oknum yang terbukti bersalah tentu akan diambil tindakan yang profesional sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)