Gara-gara Dilempar Mancis, Jamilah Adukan Suami ke Polisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:50 WIB
loading...
Gara-gara Dilempar Mancis, Jamilah Adukan Suami ke Polisi
Jamilah (38) warga Bulan-Bulan, Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, Sumatera Utara melaporkan suaminya, Iskandar (40) ke Polres Batu Bara gara-gara dilempar mancis. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.dok
A A A
BATU BARA - Jamilah (38) warga Desa Bulan-Bulan, Lima Puluh Pesisir, Batu Bara , Sumatera Utara melaporkan suaminya, Iskandar (40) ke Satreskrim Polres Batu Bara. Gara-garanya, Jamilah tidak terima matanya dilempar dengan mancis atau korek api oleh Iskandar.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi pada Senin (10/8/20) membenarkan pengaduan tersebut. Laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) tersebut diterima Satseskrim Polres Batu Bara pada Sabtu (8/8/20). (Baca juga: Keributan Massa di Pasar Kliwon Solo, Sejumlah Orang Terluka)

Jamilah mengadukan Iskandar hanya karena melemparnya dengan mancis. Lemparan mancis ke arah mata kanan korban mengakibatkan bola mata wanita ini memerah. (Baca juga: Serahkan Diri atau Diburu, Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Diultimatum)

Peristiwa tersebut terjadi, Selasa 4 Agustus 2020 sekitar pukul 04.00 WIB, di dalam rumah pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Dusun V, Desa Bulan Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Namun, Jamilah baru membuat laporan ke SPKT Sat Reskrim pada, Sabtu (8/8/20), sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/315/VIII/2020/SU/Res.Batu Bara. Untuk menguatkan pengaduannya, Jamilah mengajukan dua saksi yakni, Marliana (30) dan Ridwan (60) rekomendasi warga Desa Bulan Bulan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)