Parah, 2 Pak Ogah Flyover Jatingaleh Ini Curi Kayu Jati di Asrama TNI

Selasa, 26 Desember 2023 - 15:56 WIB
loading...
Parah, 2 Pak Ogah Flyover...
Dua Pak Ogah Flyover Jatingaleh yang mencuri kayu jati di kompleks asrama TNI Kodam IV/Diponegoro diperlihatkan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/12/2023). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Dua Pak Ogah yang biasa mangkal mengatur lalu lintas di Jalan Teuku Umar bawah flyover Jatingaleh Semarang, Jawa Tengah ditangkap oleh anggota TNI.

Pasalnya, dua orang itu kedapatan mencuri kayu jati di Rumah Dinas Asisten Logistik (Aslog) Kodam IV/Diponegoro yang berada di komplek asrama Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang (Arhanudse).



Kedua tersangka yakni Eko Mei Apriyanto (27) warga Jalan Hasanuddin, RT15/RW02, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, dan Fajar Robika (28) warga Rusunawa Sawah Besar Blok C RT07/RW08, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.



Peristiwan terjadi pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya ketika itu berboncengan sepeda motor, melintas di depan rumah dinas tersebut yang sedang direnovasi.

Melihat tumpukan kayu jati, mereka berhenti dan hendak mencurinya. Namun, belum berhasil membawa kabur curian, keduanya kepergok pemilik rumah.

Keduanya kemudian dikejar. Pelaku Eko tertangkap lebih dulu, menyusul kemudian pelaku Fajar Robika. Keduanya kemudian diserahkan ke petugas Polsek Candisari sebelum dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk diproses hukum.



“Kejadiannya sebelum mereka bekerja sebagai Pak Ogah di flyover Jatingaleh,” kata Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/12/2023).

Pelapor kejadian itu adalah anggota TNI bernama Caesar Yusma Panara. Penyidik Satreskrim kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan. Keduanya ternyata juga membawa senjata tajam (sajam).

Ada dua sajam yang ditemukan, Eko membawa pisau lipat sepanjang 20 cm sementara Fajar membawa golok sepanjang 40 cm.

Kompol Aris menyebut kini penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat (1) UU No 12 Tahun 1951 alias UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Keduanya kami tetapkan tersangka (delik) membawa sajam tanpa izin. Tersangka Eko kami juga kembangkan penyidikannya karena dia juga DPO kasus curras (pencurian dengan kekerasan),” sambungnya.

Sementara tersangka Fajar mengatakan sudah 6 bulan terakhir bersama Eko menjadi Pak Ogah di flyover Jatingaleh.

Biasanya mereka mendapatkan shift sore mulai sekitar pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB dengan pendapatan sekitar Rp100 ribu.

“Saat kejadian, kami dikejar. Saya lari, dia (Eko) malah jalan (kemudian tertangkap),” kata tersangka Fajar.

Sementara Eko beralasan hendak mencuri kayu itu karena ada salah satu temannya butuh beberapa kayu untuk merenovasi rumah karena hendak roboh.

“Di sana (TKP) ada rumah sedang direnovasi, saya tahunya kayu-kayu jati itu sudah tidak terpakai,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang.

Sementara perihal mereka membawa sajam, Eko mengaku untuk berjaga-jaga.

“Karena teman saya (tersangka Fajar) sebelumnya pernah dibacok di situ (flyover Jatingaleh),” dalihnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Senator Siti Aseanti...
Senator Siti Aseanti Pantau Pos TNI AL Kuala Kapuas saat Ramadan
Istri Anggota TNI Tipu...
Istri Anggota TNI Tipu Ratusan Pensiunan Guru dan Tentara di Purworejo
Duel Anggota TNI AL...
Duel Anggota TNI AL vs TNI AD di Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang Akibatkan 1 Tewas
Warga Tewas Diduga Dianiaya...
Warga Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Massa 9 Jam Blokade Jalan di Sorong
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Ini Tampang Pengeroyok...
Ini Tampang Pengeroyok Anggota TNI di Deliserdang, Berdalih Khilaf
Kakak Bunuh Bos Mandor...
Kakak Bunuh Bos Mandor di Sumsel Gara-gara Adik Ditampar karena Curi Sawit
Kodam I/Bukit Barisan...
Kodam I/Bukit Barisan Damaikan Keributan Anggota TNI dengan Pemuda di Pancur Batu
Rumah Dibobol Maling,...
Rumah Dibobol Maling, Pejabat di Lampung Kehilangan Emas Senilai Rp3,5 Miliar
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Uni Eropa Balas Tarif...
Uni Eropa Balas Tarif Trump: Produk AS Terancam Kena Pajak 25%
Celine Evangelista Menangis...
Celine Evangelista Menangis Cium Kakbah, Perjalanan Perdana ke Tanah Suci usai Mualaf
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
2 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
4 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
4 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved