Cegah Covid-19, Pemko Medan Terbitkan Perwal Karantina Kesehatan

Kamis, 30 April 2020 - 16:35 WIB
loading...
Cegah Covid-19, Pemko...
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan bahwa Perwal ini dibuat dan dilakukan setelah pihaknya melihat kondisi dan mempertimbangkan segala yang ada. (Foto/SINDOnews/Fadly Pelka)
A A A
MEDAN - Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerbitkan Peraturan Awal (Perwal) Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Kota Medan. Di mana, Perwal itu akan berlaku pada 1 Mei 2020.

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan bahwa Perwal ini dibuat dan dilakukan setelah pihaknya melihat kondisi dan mempertimbangkan segala yang ada.

"Perwal ini akan ditandatangani dan akan mulai efektif pada Jumat (1/5) besok," katanya kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Akhyar menuturkan bahwa Perwal tersebut dilakukan antara lain untuk skrining pembatasan pergerakan orang. Dan kemudian melaksanakan semua orang wajib pakai masker.

"Pada tahap awal ini semuanya wajib pakai masker. Karena masker sudah banyak beredar. Jadi tidak ada alasan tidak pakai masker," tuturnya.

"Pemko Medan juga akan mendistribusikan 3.000 masker ke setiap kelurahan. Tambahan yang dilakukan gugus tugas," sambung Akhyar.

Akhyar menjelaskan bahwa nantinya bagi pelaku perjalanan (PP), orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan PDP yang ringan akan dilakukan karantina rumah.

"Orang-orang tersebut nantinya wajib di karantina rumah serta diberikan hak hidupnya yang standar dan layak menurut kemampuan yang ada," jelasnya.

Untuk sanksi apabila ada yang melanggar Perwal ini, Akhyar menambahkan bahwa nantinya akan ada sanksi yang bersifat administratif. "Ada juga yang ditangani pihak kepolisian," tambahnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved