Jaga Populasi di Alam Liar, Elang Brontok Dilengkapi Satellite Tracking

Selasa, 20 Februari 2018 - 13:25 WIB
Jaga Populasi di Alam Liar, Elang Brontok Dilengkapi Satellite Tracking
Jaga Populasi di Alam Liar, Elang Brontok Dilengkapi Satellite Tracking
A A A
KULONPROGO - Seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus), siap dilepasliarkan ke habitat alaminya di Kawasan Huta Tahura, Bunder, Gunungkidul. Sebelum dilepas elang yang menjalani masa rehabilitas selama empat tahun di Wildlife Rescue Centre (WRC), ini diberi cincin dan sayap penanda (wing marker serta dipasangi Satellite Tracking.

“Elang ini sudah siap dilepaskan, rencananya pada 25 Februari nanti,” jelas Irhamna Putri Rahmawati, dokter hewan WRC, Selasa (20/2/2018).

Sebelum dilepas, elang ini sudah menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya cukup sehat dan tidak memiliki penyakit yang berbahaya. Setelah pemasangan satellite tracking, akan langsung dibawa untuk menjalani masa habituasi di kawasan Tahura Bunder.

Wakil dari Departemen Fisiologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Muhammad Tauhid, mengatakan pemasangan satellite tracking ini untuk mengumpulkan data mengenai spesies Elang Brontok. Alat ini bekerja dengan cara mengirimkan data melalui satellite ke server yang hasilnya bisa diunduh.

Data yang dapat diperoleh antara lain ketinggian jelajah, wilayah jelajah, kecepatan terbang, dan suhu lingkungan. Alat ini menggunakan tenaga surya sehingga dapat bertahan lama hingga 2 sampai 3 tahun selama mendapatkan sinar matahari yang cukup.

Alat ini merupakan kerja sama antara Fakutas Kedokteran Hewa UGM dengan Martin Wikelski dari Max Planck Institute for Ornitology Jerman. “Ini alat kedua yang kita pasang, sebelumnya sudah pada elang Jawa yang dilepas liarkan di Gunung Picis, Ponorogo,”tuturnya.

Pengendali Ekosistem Hutan, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Andi C Herwanto pelepasan ini menjadi yang kedua seteah sebelumnya melepaskan Elang Bido dan Alap-alap Sapi di kawasan Jatimulyo, Kulonprogo bulan lalu. Elang Brontok adalah salah satu jenis elang yang dilindungi sesuai UU No 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP No 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

“Satellite tracking ini akan memudahkan pemantauan dan studi tentang burung para akademisi, penggerak dan pelaku konservasi, khususnya untuk satwa Elang,”jelasnya. Pelepasliaran di kawasan Tahura Bunder akhir Februari ini rencananya juga akan ditinjau langsung oleh Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, Wiratno.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3751 seconds (0.1#10.140)