Ini Kata Sihar Sitorus Soal Tudingan Ijazahnya yang Bermasalah

Kamis, 15 Februari 2018 - 14:45 WIB
Ini Kata Sihar Sitorus Soal Tudingan Ijazahnya yang Bermasalah
Ini Kata Sihar Sitorus Soal Tudingan Ijazahnya yang Bermasalah
A A A
MEDAN - Pascapelaporan dugaan ijazahnya, calon wakil gubernur (Cawagub) Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 2, Sihar P Sitorus mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut untuk menilai dan menjelaskannya kepada masyarakat.
"Soal ijazah saya itu. Biarkan Bawaslu yang menilai dan menjelaskannya kepada masyarakat," ujar Sihar saat ditemui di sela-sela ziarah di Taman Makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (15/2/2018).

Saat ditanya apakah ini merupakan kampanye hitam (black campaign) terhadap Cawagubnya Djarot ini, Sihar menganggap itu merupakan hak sebagai warga negara Indonesia. "Biarkan Bawaslu yang menilai itu black campaign atau tidak. Yang jelas memang itu merupakan hak sebagai warga negara Indonesia," ungkapnya.

Seperti diketahui, seorang budayawan atas nama Hamdan Noor Manik melaporkan Cawagub Sumut nomor urut 2, Sihar P Sitorus atas dugaan ijazahnya yang bermasalah ke Bawaslu Sumut. Bawaslu Sumut masih meneliti dan memproses laporan sengketa terkait pelaksanaan Pilgub Sumut 2018. (Baca Juga: Abang Kandung Ketua KPU Laporkan Ijazah Cawagub Sumut )

Menurut abang kandung mendiang Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik ini, surat keterangan pengganti ijazah yang digunakan oleh Sihar Sitorus untuk mendaftar sebagai calon wakil gubernur terindikasi tidak sesuai aturan yang ada pada Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang pengesahan fotocopy ijazah/STTB/surat keterangan pengganti ijazah/STTB dan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah jenjang pendidikan dasar dan menengah.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6346 seconds (0.1#10.140)