Saksi Dibekali Aplikasi Hitung Cepat, Perolehan Suara dan Kursi Partai Perindo Bakal Diketahui Secara Singkat
Kamis, 21 Desember 2023 - 19:34 WIB
loading...
Rapat Konsolidasi DPP Partai Perindo dengan DPW dan DPD se-DIY di Yogyakarta, Kamis (21/12/2023). Foto/MPI/Erfan Erlin
A
A
A
YOGYAKARTA - Para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Partai Perindo bakal dibekali dengan aplikasi hitung cepat yang diluncurkan Dewan Pengurus Pusat Partai Perindo beberapa waktu yang lalu.
Aplikasi ini memungkinkan semua kader Partai Perindo dapat memonitor secara cepat perolehan suara mereka di Pemilu 2024 tanpa menunggu pengumuman hasil rekapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Perindo DIY Pastikan Seluruh Kekuatan Telah Siap Tempur Hadapi Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq menuturkan, aplikasi ini sesungguhnya ingin menjadikan menjadi role model bagi Partai Perindo yang sudah aware terhadap teknologi dan keterbukaan informasi.
Sistem aplikasi ini bisa dijalankan selama proses perhitungan suara usai pencoblosan nanti.
"Oleh karena itu setelah perhitungan Pemilu maka secara nasional kita sudah bisa mengetahui Partai Perindo itu sudah mendapatkan beberapa suara, berapa kursi," kata Ahmad Rofiq di Yogyakarta, Kamis (21/12/2023).
Aplikasi ini bakal menjadi role model karena di sistem itu juga Partai Perindo sudah menggunakan sistem perhitungan sains. Perhitungan sains itu adalah perhitungan yang diperintahkan oleh undang-undang.
Baca juga: TGB Minta DPW Perindo DIY Genjot Penjaringan Suara Jelang Pemilu 2024
Sehingga begitu saksi menginput hasil perolehan suara di setiap TPS maka dengan cepat data tersebut dapat terbaca secara nasional.
Sehingga dengan demikian, maka pihaknya bisa langsung mengetahui berapa perolehan suara ataupun perolehan kursinya baik tingkat Kabupaten, Provinsi ataupun nasional tanpa harus menunggu keputusan dari KPU. Hal ini tentu bakan mempercepat proses perhitungan internal Partai Perindo.
"Dengan aplikasi ini kita bisa segera mengetahui DIY berapa kursi yang dihasilkan di tingkat pusat provinsi dan kabupaten dengan sistem kita akan terbantu tanpa harus menunggu eh keputusan KPU RI," sebut Ahmad Rofiq.
Ketua DPW Partai Perindo DIY, Brigjen TNI (Purn) Bonifasius Widiyanto menambahkan, karena bakal membawa aplikasi dari DPP maka pihaknya dalam mencari saksi juga sebisa mungkin harus menguasai IT, minimal menguasai pengoperasian android.
Syarat menguasai IT tersebut memang sempat menjadi kendala dalam perekrutan para saksi hingga akhirnya diputuskan mencari saksi dari kalangan muda.
"Kita kebanyakan di usia di bawah 50 tahun nanti saksinya," terangnya.
Pihaknya memang secara khusus nanti bakal mendesak para saksi untuk menguasai aplikasi tersebut. Beberapa strategi telah mereka siapkan untuk memberi pelatihan tehnis berkaitan dengan penggunaan aplikasi tersebut.
Aplikasi ini memungkinkan semua kader Partai Perindo dapat memonitor secara cepat perolehan suara mereka di Pemilu 2024 tanpa menunggu pengumuman hasil rekapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Perindo DIY Pastikan Seluruh Kekuatan Telah Siap Tempur Hadapi Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq menuturkan, aplikasi ini sesungguhnya ingin menjadikan menjadi role model bagi Partai Perindo yang sudah aware terhadap teknologi dan keterbukaan informasi.
Sistem aplikasi ini bisa dijalankan selama proses perhitungan suara usai pencoblosan nanti.
"Oleh karena itu setelah perhitungan Pemilu maka secara nasional kita sudah bisa mengetahui Partai Perindo itu sudah mendapatkan beberapa suara, berapa kursi," kata Ahmad Rofiq di Yogyakarta, Kamis (21/12/2023).
Aplikasi ini bakal menjadi role model karena di sistem itu juga Partai Perindo sudah menggunakan sistem perhitungan sains. Perhitungan sains itu adalah perhitungan yang diperintahkan oleh undang-undang.
Baca juga: TGB Minta DPW Perindo DIY Genjot Penjaringan Suara Jelang Pemilu 2024
Sehingga begitu saksi menginput hasil perolehan suara di setiap TPS maka dengan cepat data tersebut dapat terbaca secara nasional.
Sehingga dengan demikian, maka pihaknya bisa langsung mengetahui berapa perolehan suara ataupun perolehan kursinya baik tingkat Kabupaten, Provinsi ataupun nasional tanpa harus menunggu keputusan dari KPU. Hal ini tentu bakan mempercepat proses perhitungan internal Partai Perindo.
"Dengan aplikasi ini kita bisa segera mengetahui DIY berapa kursi yang dihasilkan di tingkat pusat provinsi dan kabupaten dengan sistem kita akan terbantu tanpa harus menunggu eh keputusan KPU RI," sebut Ahmad Rofiq.
Ketua DPW Partai Perindo DIY, Brigjen TNI (Purn) Bonifasius Widiyanto menambahkan, karena bakal membawa aplikasi dari DPP maka pihaknya dalam mencari saksi juga sebisa mungkin harus menguasai IT, minimal menguasai pengoperasian android.
Syarat menguasai IT tersebut memang sempat menjadi kendala dalam perekrutan para saksi hingga akhirnya diputuskan mencari saksi dari kalangan muda.
"Kita kebanyakan di usia di bawah 50 tahun nanti saksinya," terangnya.
Pihaknya memang secara khusus nanti bakal mendesak para saksi untuk menguasai aplikasi tersebut. Beberapa strategi telah mereka siapkan untuk memberi pelatihan tehnis berkaitan dengan penggunaan aplikasi tersebut.
(shf)
Lihat Juga :