Pemerintah Kembali Serahkan Revisi RUU Cipta Kerja, Tunggu Pengesahan DPR
Senin, 10 Agustus 2020 - 04:03 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sudah 11 kali pertemuan melibatkan tri partit. Alhamdulilah forumnya sangat konstruktif dan dinamis, sehingga terjadi dialog. Memang dari 8 konfederasi serikat pekerja, 2 mengundurkan diri. Tetapi 6 ikut sampai akhir dan bersepakat," ujarnya.(BACA JUGA: Tersingkir dari Liga Champions, Ronaldo Minta Juventus Introspeksi Diri)
Diakuinya, RUU Cipta Kerja ini merupakan pertaruhan. Disaat semua negara menarik investasi, Indonesia harus mempertimbangkan iklim ketenagakerjaan yang baik. Tapi juga mengakomodir kepentingan pengusaha dan lainnya.
"Banyak isu keluar dari subtansi. Misalnya soal kerja jam jaman, buruh di peras, itu tidak ada," jelas dia.
Diakuinya, RUU Cipta Kerja ini merupakan pertaruhan. Disaat semua negara menarik investasi, Indonesia harus mempertimbangkan iklim ketenagakerjaan yang baik. Tapi juga mengakomodir kepentingan pengusaha dan lainnya.
"Banyak isu keluar dari subtansi. Misalnya soal kerja jam jaman, buruh di peras, itu tidak ada," jelas dia.
(vit)
Lihat Juga :