Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

Kamis, 08 Februari 2018 - 02:06 WIB
Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsoran Tanah
Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsoran Tanah
A A A
MERANGIN - Aktivitas penambangan emas tampa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi, semakin marak. Padahal aktivitas tersebut sudah banyak memakan korban jiwa. Kali ini dua orang pekerja PETI tewas setelah tertimpa longsoran saat ingin menghancurkan bongkahan tanah.

Informasi yang didapat menyebutkan, kedua orang pekerja PETI itu tewas tertimpa longsoran tanah pada Rabu (7/2/2018) pagi. Dimana saat itu ada tujuh orang pekerja PETI yang sedang melakukan aktivitas mencari emas dengan cara menyemprotkan air ke bibir tanah di kedalaman 15 meter.

Namun tiba-tiba tanah yang disemprot tersebut runtuh dan menimpa dua orang pekerja bernama Bambang Maula(31) dan Muhamad Nur Cahaya Pratama(22). Kedua korban tersebut merupakan warga Desa Sungai Kapas,Kecamatan Bangko.

Melihat temannya tertimpa longsoran tanah,lima orang pekerja lainnya berusaha menolong. Sekitar pukul 10.15, kedua orang korban berhasil diselamatkan dari timbunan longsor. Setelah berhasil dievakuasi, kedua korban langsung dibawa ke atas tanah dari lubang galian PETI.

Namun naas, nyawa keduanya tidak berhasil terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhir di lokasi PETI. Mendapat informasi adanya korban tertimpa longsoran aktivitas PETI, personel Polsek Bangko dan Polres Merangin langsung mendatangi lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Sandi Mutaqqin membenarkan kejadian yang menimba dua penambang emas tersebut. "Korban ada dua, semuanya meninggal dunia usai dievakuasi dari timbunan tanah. Korban adalah pekerja di lokasi tambang tersebut," tutur AKP Sandi.

Menurut Sandi, saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa saksi-saksi. "Saat ini kami hanya memminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi serta pemilik PETI juga akan kami periksa," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2934 seconds (0.1#10.140)