Seluruh Fraksi DPRD Pangandaran Tanggapi Penjelasan KUPA dan PPAS

Minggu, 09 Agustus 2020 - 20:27 WIB
loading...
Seluruh Fraksi DPRD...
Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah memberikan tanggapan atas penjelasan Bupati Pangandaran.
A A A
PANGANDARAN - Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah memberikan tanggapan atas penjelasan Bupati, terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh 6 Fraksi di DPRD Pangandaran di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Keadilan Indonesia Raya dan Fraksi Persatuan Pembangunan melalui rapat paripurna pandangan umum Fraksi.

Pada rapat paripurna tersebut 6 Fraksi di DPRD Kabupaten Pangandaran seluruhnya menyetujui dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran dan akan dibahas pada tahap selanjutnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rara Agustin menyampaikan, kondisi ekonomi saat pandemi Covid-19 menyebabkan perlunya perubahan terhadap asumsi kondisi makro ekonomi serta target pendapatan di tahun 2020.

Selain itu perlu juga sinkronisasi terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran 2016-2021. "Langkah tersebut sebagai solusi alternatif dan opsi penting dalam penyesuaian pengelolaan keuangan daerah," kata Rara.

Pada rancangan KUA PPAS baik pendapatan daerah, pembiayaan daerah, maupun belanja daerah setelah perubahan mengalami kenaikan. "Kenaikan tersebut tentu tidak dapat dihindari yakni akibat prioritas belanja jejaring pengaman sosial pada masa pandemi Covid-19," tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan memahami benar situasi dan kondisi anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah Pangandaran. "Tidak mudah untuk memulihkan kondisi ekonomi dimasa pandemi Covid-19, namun kita harus optimis dan menyadari pentingnya kerjasama sinergis dan dukungan semua pihak," terangnya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa kebijakan Pemerintah Daerah yang diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah tahun 2020 sudah tepat yakni dengan mengoptimalisasi sektor penerimaan daerah. "Kami sependapat bahwa rasionalisasi belanja daerah dan pergeseran belanja berdasarkan skala prioritas merupakan salah satu opsi kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut," papar Rara.

Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Encep Najmudin dalam pandagan umum menyampaikan terkait Rancangan Perubahan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2020 agar memperhatikan jadwal tahapan sesuai dengan ketentuan Undang Undang. "Kami harap pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh pihak ketiga supaya tepat waktu dalam pengerjaannya," kata Encep.

Sedangkan Fraksi Persatuan Pembangunan Asikin menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah. Perkembangan yang tidak sesuai tersebut dapat menyebabkan defisit atau surplus anggaran perlu dilakukan pengurangan dan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis kegiatan dan belanja.

"Kondisi yang saat ini terjadi akibat pandemi Covid-19 dalam penetapan alokasi anggaran SKPD hendaklah memperhatikan kinerja dalam tahun berjalan," tambahnya.

Proses penyusunan perubahan KUA PPAS bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian selama periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2020. "Perbandingan tersebut juga harus dibandingkan selama tiga tahun ke belakang pada periode yang sama yang menjadi tolok ukur dalam penyusunan KUA-PPAS anggaran 2020," papar Asikin.

Asikin berharap angka dalam KUA PPAS anggaran 2020 adalah angka yang rasional dan wajar, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya Fraksi Golongan Karya Ade Ruminah mengatakan, yang disampaikan Bupati Pangandaran mengenai Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Pangandaran tahun 2020 Fraksi Golongan Karya dapat menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hamdi menyampaikan, Fraksi PAN sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KUA-PPAS Perubahan. (Syamsul Ma'arif)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)