Reporter BBC Rebecca Alice Henschke Diusir dari Papua Ini Tanggapan AJI

Sabtu, 03 Februari 2018 - 16:22 WIB
Reporter BBC Rebecca Alice Henschke Diusir dari Papua Ini Tanggapan AJI
Reporter BBC Rebecca Alice Henschke Diusir dari Papua Ini Tanggapan AJI
A A A
JAKARTA - Ciutan yang dilakukan Rebecca Alice Henschke, reporter BBC yang dinilai menghina anggota TNI yang bertugas di Asmat, Papua berimbas kepada pengusiran terhadap warga Australia tersebut dari tanah Papua. Dimana hal tersebut juga berimbas terhadap dua rekan Rebecca yang juga kontributor BBC Indonesia lainnya yaitu Dwiki dan Affan.

Mereka tak bisa melajutkan aktivitas jurnalistiknya setelah diperiksa polisi di Agats, Asmat, dan dimintai keterangan petugas imigrasi di Timika, Mimika.

Menurut informasi yang dihimpun Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Indonesia, awalnya tiga jurnalis BBC yang sedang liputan di Asmat itu diperiksa polisi di Agats.

Dari pemeriksaan terhadap ketiganya diketahui bahwa mereka diperiksa karena salah satunya membuat cuitan di akun twitternya, dalam teks dan foto, soal bantuan untuk anak yang mengalami gizi buruk di Asmat berupa mi instan, minuman ringan dan biskuit.

Informasi resmi dari Kodam XVII/Cenderawasih dan Imigrasi menyatakan bahwa cuitan itu yang menjadi alasan polisi dan imigrasi memeriksa jurnalis BBC itu.

Usai diperiksa polisi, Jumat, 2 Februari 2018, Dwiki terbang ke Jakarta dari Agats. Sedangkan Affan dan Rebecca diperiksa di Imigrasi Mimika hingga Sabtu, 3 Februari 2018.

Usai pemeriksaan itu Rebecca dan Affan tak bisa melanjutkan liputannya. Keduanya dikawal aparat keamanan menuju Bandara Timika, untuk penerbangannya ke Jakarta, Sabtu pagi.

Berdasarkan informasi yang didapat AJI, tak ada bukti adanya pelanggaran administratif yang dilakukan oleh tiga jurnalis BBC ini.

Pelarangan peliputan terhadap jurnalis asing yang sebelumnya terjadi sering kali, menggunakan alasan administratif, yaitu tidak memiliki visa jurnalistik.

Sementara Rebecca adalah pemegang visa jurnalis, mempunyai kartu izin peliputan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri dan memiliki izin tinggal sementara (Kitas) di Indonesia.

AJI menyesalkan, soal cuitan itu menjadi dasar untuk menghalangi aktivitas peliputan jurnalis di Papua. Selain itu, meskipun tak ditemukan ada pelanggaran administratif yang dilakukan, mereka tak bisa melanjutkan liputannya karena aparat keamanan mengawalnya menuju bandara untuk naik pesawat ke Jakarta.

“Kami mengecam pengusiran jurnalis BBC ini," kata Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia di Jakarta, Sabtu (3/2/2018) dalam pesan yang dikirimkan ke SINDOnews.

Data AJI Indonesia menunjukkan sepanjang 2017 setidaknya ada delapan jurnalis asing yang dideportasi ketika melakukan peliputan di Papua.

Alasan yang dipakai sebagai dasar pengusiran adalah masalah pelanggaran administrasi, yaitu tak memiliki visa jurnalistik saat melakukan liputan di provinsi di ujung timur Indonesia ini.

Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Hesthi Murthi menambahkan, kritik yang disampaikan media berdasarkan fakta di lapangan seharusnya disikapi dengan bijak sebagai masukan untuk memperbaiki penanganan campak dan busung lapar di Asmat dan Papua, bukan malah dijadikan dalih untuk membatasi akses jurnalis.

Sementara itu Affan, kontributor BBC ketika dihubungi tidak menjawab pesan melalui WhatsApp yang dikirimkan SINDOnews. Begitu juga ketika ditelp.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7140 seconds (0.1#10.140)